Isu Salah Satu Kantor Dinas Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang Setempel Sudah Resmi Dilaporkan PM2B
Serang,Suarapandu.Com- DPP Paguyuban Masyarakat Membangun Banten (PM2B) resmi telah melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) isu dugaan salah satu kantor dinas alih fungsi jadi gudang stempel, yaitu kantor DPRKP Banten diduga jadi gudang stempel perusahaan swasta penyedia Barjas (Maladministrasi). Surat Laporan pengaduan itu sudah dikirim ke Inspektorat Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikan TB Nomi, ketua harian DPP PM2B di kantor, Ruko Sukses, Sumur Pecung, Kota Serang, Rabu (12/08/2026).
TB Nomi pun menjelaskan bahwa laporan pengaduan dikirim ke Inspektorat Provinsi Banten pada hari Rabu, tepatnya siang hari sekitar pkl. 13.00 WIB. Alasan DPP PM2B melaporkan ke Inspektorat, lantaran dibalik Kantor DPRKP Banten yang diduga jadi “Gudang Stempel Perusahaan Swasta Penyedia Barjas,” jangan – jangan ada “Joki Spesialis” tandatangan kontrak kegiatan jalan lingkungan.
Kemudian lanjutnya, kata dia, dugaan itu selain merupakan maladmistasi juga pelanggaran berat yang berbentuk kejahatan curang (Fraud), “Kami khawatir ada pelanggaran berat, selama ini dokumen Kontrak kerja kegiatan jalan lingkungan di DPRKP Banten ada kemungkinan dipola dengan indikasi kejahatan curang.” Tutup TB Nomi.
(Red)



Post Comment