Diduga,Proyek Siluman,Pemasangan Paving block Disumur Kaer Gerogol,Tuai sorotan
Cilegon,Suarapandu.Com-Ada yang ganjil dan patut dipertanyakan. Proyek pemasangan paving block di Lingkungan Sumur Kaer,aspirasi Dewan kota Cilegon Buhaiti RT 002, Kelurahan Gerogol, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, diduga sengaja dikerjakan di malam hari. Tak ada papan informasi publik, tak jelas sumber anggarannya, seolah-olah proyek ini adalah sesuatu yang harus disembunyikan dari pandangan masyarakat.
Pekerjaan yang masih berantakan dan belum selesai itu ditemukan awakmedia saat turun ke lokasi. Tak ada satu pun pekerja yang terlihat. Warga sekitar yang dimintai keterangan pun menggelengkan kepala, lalu berujar sinis: “Ini kerjanya malam saja, kayak legenda Sangkuriang — dibangun dalam semalam, tapi tak ada yang tahu siapa yang membiayai, siapa yang mengawasi, dan untuk apa sebenarnya sedangkan proyek tersebut hasil aspirasi Dewan kota Cilegon Buhaiti.”
Warga pun memastikan, pelaksana yang bertanggung jawab di lapangan bernama Bapak Rudi. Ketika awakmedia menghubungi Rudi Untuk konfirmasii lewat pesan singkat, jawabannya berputar-putar: “Iya ini proyek saya, nanti jam setengah sepuluh ketemu saja.” Saat dikejar kembali, jawabannya berubah: “Tunggu saja Pak, habis waktu Dzuhur.” Namun sampai saat ini, janji bertemu klarifikasi dan keterangan yang diharapkan tak pernah datang.
Padahal, segala kegiatan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah wajib terbuka dan transparan, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Harus ada papan informasi yang jelas: berapa anggarannya, dari mana sumbernya, siapa pelaksana, siapa pengawas, dan kapan selesainya. Di sini? Kosong melompong. Seolah sengaja ditutup-tutupi agar tak ada yang bisa menilai atau mengawasi.
Lebih ironis lagi, saat awakmedia berusaha mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, pesan yang dikirimkan tak pernah dibalas sama sekali. Diam seribu bahasa — seolah tak ada kewajiban memberi penjelasan atas uang rakyat yang dikeluarkan.
Apakah ini bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran publik? Apakah bekerja di malam hari tanpa identitas adalah cara mereka menutupi hal-hal yang tak layak diketahui masyarakat? Jika aturan transparansi saja sudah diabaikan begitu saja, bagaimana warga bisa yakin bahwa setiap rupiah yang dipakai benar-benar terpakai dengan baik, tepat sasaran, dan tidak diselewengkan?
Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah berkewajiban menjelaskan. Jangan sampai proyek yang seharusnya bermanfaat, justru berubah menjadi proyek “siluman” yang melanggar hukum.
(Sairi)



Post Comment