Rebutan Pengelolaan Limbah di Belakang Kawasan PT Indah Kiat Kragilan Picu Keributan, Warga Mengaku Jadi Korban Kekerasan
Serang suarapandu.com – Perselisihan terkait pengelolaan limbah di belakang kawasan PT Indah Kiat, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat (24/7/2026),
Memicu keributan yang melibatkan sejumlah warga. Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan perebutan pengelolaan limbah yang selama ini menjadi sumber penghasilan sebagian masyarakat.
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak di lokasi, kepengurusan pengelolaan limbah yang sebelumnya dibentuk melalui forum desa dan disaksikan Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kini dipersoalkan. Sejumlah warga menduga terdapat upaya pergantian kepengurusan yang memicu ketegangan di lapangan.
Salah seorang warga bernama Kemi mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan saat hendak bekerja memilah limbah.
“Saya hanya ingin mencari nafkah bersama warga lain dengan memilah besi, plastik, dan bahan lainnya. Namun saya justru dihalangi, dipukul, dan ditahan oleh beberapa orang. Saya berharap pengelolaan limbah ini bisa dinikmati bersama oleh warga, bukan hanya kelompok tertentu,” ujar Kemi.
Kemi menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian setelah menjalani visum.
Sementara itu, Ruop, yang mengaku sebagai ketua pengelola limbah sebelumnya, mengatakan kepengurusan yang dipimpinnya telah berjalan sekitar empat bulan dan dibentuk melalui forum desa. Ia menduga terdapat upaya pergantian kepengurusan tanpa melalui musyawarah.
“Kepengurusan kami dibentuk melalui forum desa dengan disaksikan Kepala Desa dan BPD. Kami mengutamakan kepentingan warga. Saya memiliki sejumlah bukti yang nantinya akan disampaikan kepada pihak berwenang apabila diperlukan,” kata Ruop.
Ruop juga menyampaikan sejumlah dugaan terkait adanya permintaan uang dalam proses pengelolaan limbah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejumlah warga lainnya mengaku prihatin atas konflik yang terus berulang. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah agar tidak memicu konflik berkepanjangan.
Situasi di lokasi juga sempat memanas ketika awak media berusaha mendokumentasikan kejadian. Seorang jurnalis mengaku ponselnya sempat dirampas oleh seseorang yang keberatan direkam.
“Sudah jangan merekam, buat apa!” ujar orang tersebut sebelum mengambil telepon genggam milik jurnalis, menurut keterangan korban.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tegal Maja belum memberikan tanggapan. Tim media telah berupaya meminta konfirmasi dengan mendatangi kantor desa maupun kediamannya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa, pihak BPD, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red-suarapandu.com)



Post Comment