Marak Mafia Penghisap BBM Jenis Pertalite Bersubsidi di SPBU 34-421.20 Yang di Duga Tidak Tersentuh Oleh APH Ada Apa…?
Serang,Suarapandu.Com – Dugaan Penyalahgunaan bahan bakar minyak bumi ( BBM) Bersubsidi tepat nya, di SPBU.34-421.20 JL.raya jakarta no.21 Ciagel ,kecamatan,Kibin,kabupaten serang, kode pos ,42185 .Provinsi Banten. Pada Senin 24 agustus 2026.
Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan tim awak media dilapangan,tersebut telah menemukan KR 2 yang pada saat itu sudah memasuki tempat atau Sebuah pengisian BBM pertalite bersubsidi di Sebuah SPBU. pada saat itu terlihat jelas KR 2 keluar,masuk mengantri,untuk mendapatkan kini jadi Sorotan publik.
Berkaitan dengan aktivitas tempat pengisian BBM tersebut yang di duga jelas ada nya praktik penghisap pertalite di Sebuah SPBU. dengan,menggunakan cara atau,memanfaatkan kendaraan nya, yang sudah dimodifikasi bisa menampung puluhan liter ,secara bulak balik dengan dalih untuk kebutuhan masyarakat buat para Petani dan juga para Nelayan guna untuk mengelabui ,orang agar tida di curigai. justru kini menjadi Sorotan Publik.
Dalam Aktivitas tersebut ditemui salah satu Warga yang tida mau disebutkan identitas nya ,ia juga membenarkan,dan mengatakan bahwa, dilokasi kegiatan pengisian bahan bakar minyak di SPBU, tersebut saya juga sering melihat keluar masuk kendaraan pak. KR 2 bermuatan pertalite menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi Ucap nya, Salah Satu warga setempat.yang identitas nya tida mau disebutkan
Masih lanjut tim media Suarapandu . Com terus menggali informasi secara detail mencari tau lebih dalam siapa pengawas nya dan siapa menegere.nya pada saat itu pun pihak SPBU atau yang disebut ,sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas di lapangan sedang ada di tempat”ia pak saya Comal pegawas SPBU ini. Maaf dari mana ya pak” oh bapa dari media ada perlu apa ,ya pak
Sambung, mengenai terkait ada nya motor yang sudah dimodifikasi keluar masuk di area SPBU itu saya sudah memberikan himbauan ke semua karyawan jangan sekali- Sekali berani melayani jika ada operator ada yang melanggar aturan akan saya beri sanksi jenis teguran ,surat peringatan (SP)
Sangat di sayangkan akibat segelintir oknum yang tida bertanggung jawab kini masyarakat menjerit merasa dirugikan. para petani dan nelayan juga jadi sangat kesulitan untuk mendapatkan pertalite bersubsidi tersebut.
Kami minta kepada aparatur penegak Hukum khususnya jajaran kapolsek,kapolres kabupaten Serang,dan juga kapolda, provinsi Banten ,untuk segera ambil tindakanTegas ,usut tuntas kepada para pelaku Mafia bahan bakar minyak bersubsidi tersebut. Jika terbukti ada nya indikasi atau pun kesengajaan kami meminta untuk segera tangkap pelaku nya beri Sanksi,sesuai dengan undang-undang
yang berlaku di indonesia.tutup nya.
(Tim&Red)



Post Comment