Manajement CV. Cipta Nayra Buruk. Bahaya Mengintai Pengendara Bermotor

Manajement CV. Cipta Nayra Buruk. Bahaya Mengintai Pengendara Bermotor

Serang suarapandu.com-
Terjadinya kecelakaan tunggal yang dialami masyarakat setempat pada jum’at 1 Agustus 2026 pada Pembangunan konektivitas ruas jalan poros desa puser-samparwadi (kab.serang) pasalnya sore hari tersebut lalu lintas sedikit ramai ketika para pekerja sudah tidak ada di lokasi kegiatan

Naas. seorang pengendara tergelincir dari sepeda motornya yang disebabkan oleh kerikil yang berserakan di bahu jalan yang sempit tertutup material bangunan.
Proyek dengan penyedia jasa CV. Cipta Nayra dengan No kontrak 600.1.8/182/SPK/PRKJ-PDPS/BBM/DPUPR/2026 dengan nilai paket pekerjaan Rp. 4.336.215.000,00 (empat milyar tiga ratus tiga puluh enam juta dua ratus lima belas ribu rupiah) dan tanggal kontrak 26 Juni 2026,APBD TA 2026, serta konsultan pengawas PT. Sies

Konsultama patut diduga mempunyai manajement buruk yang bisa menimbulkan bahaya bagi pengendara bermotor yang bisa mengintai kapan saja apalagi dimalam hari.
Tidak adanya Pengendalian area kerja untuk membatasi area material beskos, dan alat berat dengan pagar pengaman dan manajemen lalu lintas Pengaturan lalu lintas kerja (traffic management) menggunakan rambu peringatan, water barrier, kerucut lalu lintas (traffic cone), dan flagman (pengatur jalan) guna mencegah kecelakaan pada pengendara dan pejalan kaki, Proyek jalan yang abai terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat mengancam keselamatan pengendara dan pejalan kaki sekaligus pekerjanya.

Pelanggaran umum seperti minimnya rambu peringatan, tumpukan material terbuka tanpa pengaman, dan memakan badan jalan, serta jalan kerikil/licin kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

Hal ini menarik perhatian
perhatian warga setempat dan Caca selaku pegiat lingkungan merasa prihatin dengan kegiatan miliaran rupiah tapi ditangan penyedia jasa yang kurang perhatian terhadap keselamatan lingkungan. “Seharusnya, Pengendara berhak atas jalur yang aman dan rambu yang jelas. Berdasarkan aturan K3 Konstruksi, kontraktor proyek wajib menyediakan atas jalur yang aman dan rambu yang jelas, pagar pengaman/barikade, penerangan mememadai Lampu penerangan atau warning light (lampu kedip kuning) yang menyala jelas pada
Pada malam hari

petugas pengatur (Flagman), Membantu mengarahkan arus lalu lintas agar tidak salah jalur”, ungkapnya.
“Kunci utama keberhasilan K3 ada pada tiga pihak. Pertama, komitmen manajemen. Jika pimpinan proyek peduli, anggaran untuk K3 tidak akan dipotong dan program keselamatan akan berjalan. Kedua, pengawasan yang konsisten. Petugas K3 di lapangan harus tegas menegur pelanggaran sekecil apapun sebelum menjadi kebiasaan. Ketiga, peran aktif pekerja. Setiap pekerja punya hak untuk menolak bekerja dan bilang “stop” jika kondisi di lapangan
Dinilai tidak aman

Pada akhirnya, proyek konstruksi yang hebat bukan hanya dinilai dari kecepatan dan bangunannya. Proyek yang benar-benar berhasil adalah proyek yang memastikan semua pekerjanya bisa pulang ke rumah dengan selamat setiap hari. Karena tidak ada bangunan yang nilainya lebih tinggi daripada nyawa manusia. Ke depan, K3 harus menjadi kebanggaan, bukan lagi dianggap sebagai beban”. Tambahnya.
Hapid selaku petugas lapangan perwakilan dari pelaksana, ketika dikonfirmasi tentang K3 dan teknis pekerjaan tidak bisa menjawab pertanyaan dari awak media dan terkesan melempar kepada fazar selaku pelaksana yang notaben nya tidak pernah stenby dilapangan dan menambah kesan buruk manajement dari CV. Cipta Nayra

Redaksi

Post Comment

You May Have Missed