Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 1 Ciruas Jadi Sorotan, Pihak Sekolah Belum Beri Klarifikasi

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 1 Ciruas Jadi Sorotan, Pihak Sekolah Belum Beri Klarifikasi

Kabupaten Serang, Suarapandu.com – Dugaan pungutan biaya kegiatan perpisahan di SMPN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap siswa kelas 9 disebut dikenakan biaya sebesar Rp180 ribu untuk kegiatan perpisahan sekolah.

Diketahui, siswa kelas 9 SMPN 1 Ciruas terdiri dari 9 kelas. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah keseluruhan dana yang terkumpul dari biaya tersebut.

Guna mengkonfimasi informasi tersebut, tim media mengaku telah dua kali mendatangi SMPN 1 Ciruas. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah, ketua komite, maupun panitia kegiatan perpisahan belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu pegawai tata usaha (TU), kegiatan perpisahan disebut bukan diselenggarakan oleh pihak sekolah, melainkan oleh orang tua siswa. Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah disebut hanya menyediakan lokasi kegiatan.

Meski demikian, penjelasan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah dan melibatkan seluruh siswa kelas 9, sehingga menimbulkan dugaan adanya koordinasi atau keterlibatan antara pihak sekolah dengan panitia pelaksana.

Sejumlah pihak menilai perlu adanya transparansi terkait mekanisme pengumpulan dana, dasar penetapan biaya, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, agar tidak menimbulkan polemik di kalangan wali murid maupun masyarakat.

(Tim&Red)

Post Comment

You May Have Missed