Warga Kampung Solor Desak Pemerintah Tutup PT Dadi Carbontech Indonesia
Serang, suarapandu.com – Masyarakat Kampung Solor RT 20 RW 08, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menutup operasional PT Dadi Carbontec.
Desakan tersebut muncul akibat aktivitas produksi perusahaan yang bergerak di bidang pembakaran arang kelapa, yang dinilai sangat mengganggu lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Warga mengeluhkan dampak polusi berupa debu dan asap yang dihasilkan dari proses pembakaran batok kelapa. Aktivitas produksi yang berlangsung selama 24 jam membuat gangguan dirasakan baik pada siang maupun malam hari.
“Debu dari pembakaran masuk ke rumah-rumah warga dan baunya sangat menyengat. Kami merasa sangat terganggu,” ujar Alpa, salah seorang warga, saat dikonfirmasi media pada Senin (4/5/2026).
Menurut warga, dampak tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mulai menimbulkan gangguan kesehatan. Sejumlah warga dilaporkan mengalami gatal-gatal yang diduga akibat paparan debu hasil produksi.
Keluhan serupa juga disampaikan Ida, warga lainnya. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat sempat melakukan aksi unjuk rasa ke pihak perusahaan. Saat itu, perusahaan disebut berjanji akan menghentikan operasional, namun hingga kini aktivitas produksi masih terus berjalan.
“Kami sudah pernah demo, waktu itu katanya mau berhenti. Tapi sampai sekarang masih tetap beroperasi,” kata Ida.
Warga pun berharap pemerintah segera turun tangan sebelum dampak yang ditimbulkan semakin meluas, terutama terkait risiko penyakit kulit dan gangguan pernapasan.
Menanggapi hal tersebut, Hikmat dari organisasi masyarakat Lakbas menilai pemerintah daerah harus segera merespons keluhan warga secara serius.
“Pemerintah harus cepat tanggap sebelum ada korban lebih banyak. Apalagi masyarakat sudah pernah melakukan aksi, ini menunjukkan persoalan sudah cukup serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi masyarakat, termasuk menelusuri legalitas perizinan perusahaan tersebut.
“Jika diperlukan, kami akan menyelidiki perizinannya. Jangan sampai perusahaan beroperasi tanpa izin yang jelas,” tegas Hikmat.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan dan lingkungan masyarakat sekitar.
(Redaksi)



Post Comment