Wajah pendidikan kabupaten serang miris mengkhawatirkan
Serang:Suarapandu.Com
Keadaan miris wajah pendidikan kabupaten serang terlihat tatkala kepala dinas pendidikan kabupaten serang melakukan kunjungan kesalah satu Sekolah menengah pertama (SMP) yang terupload dalam unggahan tiktok aber 0443 yang diduga akun tiktok kepala dinas kabupaten serang Aber Nurhadi . M. pd .
Dalam unggahan tiktok yang di duga telah di hapus dalam akunya terlihat sang kepala dinas bertanya kepada murid kelas IX soal matematika perkalian , namun sangat memilukan ironis pelajar kelas IX tak mampu menjawab perkalian untuk menjawab pertanyaan 3X2 pun harus beberapa saat dulu berpikir sedangkan disaat ditanya 6X7 ada yang tak bisa menjawab,
Tanggapi hal tersebut ketua LSM KPK NUSANTARA Aminudin dan pemerhati pendidikan dari salah satu kampus ternama yang tak ingin disebutkan namanya sangat menyesalkan miris melihat kondisi pendidikan penerus bangsa kita, akan seperti apa kedepannya.
Aminudin Kepada wartawan saat di temui di kantor LSM KPK NUSANTARA mengatakan para murid jaman sekarang sudah diracuni oleh game online sehingga malas belajar sedangkan pejabat pemangku kewenangan sibuk mengurus SPJ dari dana bos . Para wali murid yang mengaku dirinya paguyuban sibuk mengurus perpisahan ataupun study tour.
Banyak pungutan disekolah yang berdalih sumbangan atas nama komite ataupun paguyuban yang padahal dengan jelas sang siswa menyetor mengumpulkan pada sang guru.
Seperti salah satu contoh di SMPN 1 Kramatwatu sang siswa diminta sumbangan yang ditentukan 50 ribu untuk qurban.ataupun dengan dalih koperasi dalam ajaran baru sekolah menjual seragam pada siswa yang itu sudah jelas melanggar PP no 17 tahun 2010 pasal 181 dan 198 yang melarang tenaga kependidikan komite sekolah ataupun lembaga sekolah menjual seragam , Buku atau perlengkapan sekolah baik langsung ataupun secara tak langsung.
Dan yang terbaru permendikbudristek no 50 tahun 2022 pasal 12 menegaskan bahwa pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua. Sedangkan aturan khusus koperasi meskipun sudah berbadan hukum ialah menjual kebutuhan siswa buku tulis dan alat tulis bukan seragam ujar Aminudin .
Dilain pihak saat wartawan mencoba menghubungi kepala sekolah SMPN 1 Kramatwatu Dede Al Amron Ali muslikh via wa .
Kepala sekolah menjelaskan edaran dari guru agama yang disampaikan keorang tua itupun sipatnya hanya ajakan bagi yang bersedia dan tidak wajib dan untuk edukasi pembelajaran tentang tatacara qurban jelas kepala sekolah menerangkan.
Mengutip dari ceramah ustad Abdul Somad baik ustad lainya di Chanel YouTube mengatakan terkait tata cara qurban bahwa satu kambing itu untuk satu orang dan satu sapi untuk tujuh orang lalu bila iuran 50 ribu ataupun seratus ribu itu sedekah bukan qurban . Dan harus jelas para mustahik penerima daging qurban.
(Tim&Red)



Post Comment