TERBONGKAR! Renovasi Gedung Bawaslu Pandeglang Pagu Rp2,7 Miliar di Eks Kantor Kesbangpol, Pelaksana Masih Siluman & Tanpa Papan Proyek 21 Hari
Pandeglang Banten,Suarapandu.Com.Setelah ditelusuri, akhirnya anggaran renovasi gedung Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang yang memanfaatkan eks Kantor Kesbangpol Kabupaten Pandeglang diketahui dengan pagu anggaran Rp2,7 Miliar. Namun ironis, pelaksananya masih siluman.
Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), Arip Ekek, mengungkapkan, proyek tersebut terletak di Jalan Raya Labuan KM 4, Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang eks Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang berstatus pinjam pakai oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang berdasarkan surat persetujuan Bupati Kabupaten Pandeglang Nomor: 00.2.3.2/1615-Setda/2026.
“Proyek Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Berupa Perbaikan Gedung Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang pagunya Rp2,7 Miliar. Dengan perusahaannya pun masih siluman alias belum diketahui. Karena papan informasi belum dimunculkan oleh pihak pelaksana, padahal pembangunan pemeliharaan gedung ini sudah 21 hari berjalan,” tegas Arip Ekek, Minggu (1/11/2026) di lokasi.
MANDOR AKUI: 21 HARI KERJA, PAPAN PROYEK BELUM DIBUAT
Fakta di lapangan semakin janggal. Saat dikonfirmasi awak media, mandor pegawai mengaku tidak tahu soal anggaran dari mana dan berapa besaran nominalnya.
Saat ditanya awak media, sudah berapa hari dikerjakan, ia hanya menjawab ” sudah 21 hari pekerjaan”.
Saat ditanya papan informasi, ia hanya mengatakan “belum dibuat dan kemungkinan akan dipasang setelah di konsep dan dicetak”ungkap nya
Pihak mandor juga mengatakan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut adalah Pak Pur sebagai manager perusahaan, namun kebetulan Pak Pur lagi di luar.
P3B BONGKAR 4 MODUS CURANG E-PURCHASING / E-KATALOG
Arip Ekek menyoroti metode pemilihan penyedia dengan E-Purchasing melalui E-Katalog LKPP yang diklaim anti korupsi, namun tetap bisa dicurangi.
Menurut P3B, ada 4 modus yang sering terjadi:
Modus 1: Langganan Satu Perusahaan.
PPK melakukan pembelian terus-menerus di perusahaan yang sama, padahal perusahaan lain menyediakan barang/jasa yang sama. Indikasi persekongkolan.
Modus 2: Permainan Harga Mendadak Mahal.
Harga barang di e-katalog tiba-tiba dinaikkan. Ketika harga naik, PPK langsung klik transaksi. Tidak lama setelah transaksi, harga kembali normal. Contoh: Harga Rp20.000 tiba-tiba naik mahal, di-klik, lalu turun lagi.
Modus 3: Transaksi Tengah Malam.
PPK langsung membeli barang yang baru diunggah perusahaan di situs e-katalog pada jam rawan error seperti jam 11 hingga jam 12 malam. Itu bukan jam kerja, patut diduga ada pengaturan.
Modus 4: Penyusunan Paket Super
Perusahaan menyusun paket barang jualannya dengan sangat cepat. Padahal normalnya paket disusun 23 sampai 24 jam karena banyak komponen. Diduga paket sudah disiapkan sebelum tayang.
“Modus-modus seperti itu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk warning agar pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog tidak ugal-ugalan,” ujar Arip.
TUNTUTAN KERAS P3B:
Kami dari P3B meminta:
1),APH dan KPK RI segera selidiki proyek siluman Rp2,7 Miliar ini.Jangan sampai pembangunan gedung Bawaslu menjadi perusak demokrasi.
2),Meminta Telkom dan LKPP bangun dashboard pendeteksi kecurangan agar APIP Inspektorat setiap OPD bisa akses.
3),Meminta Inspektorat Bawaslu RI dan BPK RI audit total pengadaan Pemeliharaan Gedung Bawaslu Pandeglang.
“Negara kita ini adalah negara hukum. Jangan sampai orang yang tahu hukum, orang yang berbaju hukum, tapi menabrak hukum. Kasihan kepada rakyat yang selalu dikorupsi uangnya oleh para oknum pejabat. Jangan sampai ada kampanye rakyat stop bayar pajak,” tutup Arip Ekek.
Hingga berita ini diterbitkan, PPK Bawaslu RI, Bawaslu Pandeglang, dan Manajer perusahaan yang disebut bernama Pak Pur belum berhasil dikonfirmasi.
Redaksi



Post Comment