Selain Dugaan Aset Fiktif dan BLT DD, Tim Perpajakan Kabupaten Serang Akan Cek Dugaan Tunggakan Pajak Desa Mekar Baru
Kabupaten Serang – Dugaan persoalan pengelolaan anggaran di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, terus berkembang. Setelah sebelumnya mencuat dugaan manipulasi pengadaan aset, keterlambatan penyaluran BLT DD, serta realisasi kegiatan fisik yang dipertanyakan, kini tim perpajakan Kabupaten Serang dikabarkan akan melakukan pengecekan terkait dugaan tunggakan pajak desa tahun 2024 hingga 2025.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah pihak yang mengikuti proses klarifikasi penggunaan Dana Desa. Dugaan tunggakan pajak tersebut disebut berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang maupun pekerjaan fisik yang bersumber dari anggaran desa.
Aktivis dan sejumlah elemen masyarakat meminta agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri bukti setor pajak dari setiap kegiatan yang telah dicairkan anggarannya. Mereka menilai pemeriksaan pajak penting dilakukan guna memastikan seluruh kewajiban administrasi dan keuangan desa telah dijalankan sesuai aturan.
“Jangan hanya fokus pada kegiatan fisik atau pengadaan aset saja, tetapi juga kewajiban pajaknya harus diperiksa. Jika benar ada tunggakan dari tahun 2024 sampai 2025, maka harus segera dijelaskan kepada publik,” ujar salah satu aktivis yang ikut memantau persoalan tersebut.
Sebelumnya, Desa Mekar Baru menjadi sorotan setelah muncul dugaan sejumlah pengadaan aset yang tercantum dalam LPJ Tahun Anggaran 2025 diduga tidak ditemukan keberadaannya di lapangan. Selain itu, realisasi BLT DD dan beberapa kegiatan fisik juga menuai pertanyaan dari masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mekar Baru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pajak tersebut. Masyarakat berharap proses pemeriksaan yang dilakukan pihak terkait dapat berjalan objektif dan terbuka demi menjaga transparansi pengelolaan Dana Desa.
(Red)



Post Comment