PTBI Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia Kecam Keras Aksi Penganiayaan dan Pembacokan terhadap Anggota POLRI
Kota Serang, suarapandu.com – Dewan Pendiri PTBI (Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia), Haji Tubagus Mulyana, bersama jajaran pengurus PTBI, pada Jumat (5/6/2026).
Ia menyampaikan kecaman keras atas terjadinya dugaan tindakan anarkis berupa penganiayaan dan pembacokan terhadap anggota POLRI di wilayah hukum Polda Banten.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Debt Collector atau Mata Elang (Matel) dan terjadi di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten.
Dalam pernyataannya, Haji Tubagus Mulyana menegaskan bahwa PTBI mengecam segala bentuk kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengecam keras tindakan anarkis berupa penganiayaan dan pembacokan terhadap anggota POLRI yang terjadi di Kota Serang. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Haji Tubagus Mulyana.
Lebih lanjut, PTBI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya berharap seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Banten, dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Tangkap dan hukum para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjamin rasa aman bagi masyarakat,” ujar Ketua Dewan Pendiri PTBI tersebut.
PTBI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas, mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik dan kekerasan.
(Redaksi/Suarapandu.com)



Post Comment