Proyek Rehabilitasi Toilet SDN Tegal Kidongdong Disorot: Pekerja Tanpa APD, Pelaksana Sulit Ditemui
Cilegon Banten,Suarapandu.Com-Proyek pengerjaan sarana pendidikan yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 di SDN Tegal Kidongdong menuai sorotan.
Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan, pelaksanaan pekerjaan diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta minim pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana.
Proyek bertajuk Rehabilitasi Toilet SDN Tegal Kidongdong tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, dengan nilai anggaran mencapai Rp 117.511.000,- (Seratus Tujuh Belas Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah).
Pekerjaan fisik ini dikerjakan oleh penyedia jasa kontraktor PT. Merah Bata Membara berdasarkan surat kontrak tertanggal 17 Juli 2026.
ironisnya Di lokasi pengerjaan, sejumlah tenaga kerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm keselamatan, sarung tangan, maupun sepatu keselamatan (safety boots). Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban dasar dalam setiap kegiatan konstruksi untuk menjamin keselamatan dan perlindungan bagi para pekerja.
Kondisi ini diperparah dengan tidak hadirnya pelaksana proyek dari PT. Merah Bata Membara di lokasi pekerjaan.
Keberadaan pelaksana di lapangan sangat krusial untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan keselamatan yang berlaku.
Upaya konfirmasi yang coba dilakukan di lokasi pun tidak membuahkan hasil untuk memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon maupun kontraktor pelaksana PT. Merah Bata Membara belum dapat dikonfirmasi mengenai pengawasan pelaksanaan K3 serta ketidakhadiran pelaksana di lokasi proyek.
(Red)



Post Comment