PEMBANGUNAN JALAN RABAT BETON DI DESA BLOKANG KECAMATAN BANDUNG DIDUGA ASAL JADI PEMBANGUNAN BARU RAMPUNG UDAH MENGALAMI kERUSAKAN DAN JUGA MENUAI SOROTAN PUBLIK

PEMBANGUNAN JALAN RABAT BETON DI DESA BLOKANG KECAMATAN BANDUNG DIDUGA ASAL JADI PEMBANGUNAN BARU RAMPUNG UDAH MENGALAMI kERUSAKAN DAN JUGA MENUAI SOROTAN PUBLIK

Kabupaten serang,Suarapandu.com-
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang yang bersumber dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp. 329.950.000,00 yang dilaksanakan oleh CV. Firas Hukama, diduga mengalami kerusakan dini.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada tanggal 17 September 2026, kondisi jalan yang baru rampung dikerjakan tersebut ditemukan mengalami keretakan memanjang dan retak rambut di beberapa titik. Selain itu, pada sisi badan jalan terlihat indikasi minimnya pemadatan lapisan agregat base course, sehingga struktur beton tampak tidak kokoh dan berpori.

“Baru selesai beberapa hari, tapi sudah retak-retak. Di pinggirnya kalau diinjak agak ambles, kayaknya pemadatan sirtu-nya kurang maksimal,” ujar salah satu warga Blokang yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Proyek yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga desa ini kini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan umur konstruksi. Warga mempertanyakan pengawasan dari pihak konsultan dan DPUPR sebagai pemberi anggaran.

Adapun dugaan ketidak sesuaian spesifikasi meliputi

  1. Minimnya Pemadatan Agregat: Lapisan Lapis Pondasi Bawah (LPB) diduga tidak dipadatkan secara optimal menggunakan alat berat, hanya gelar manual.
  2. Kerusakan Dini: Munculnya keretakan pada umur beton yang masih muda, mengindikasikan mutu beton K-175 / K-200 tidak tercapai atau proses curing tidak dilakukan.
  3. Ketebalan Tidak Merata: Ketebalan rabat di beberapa titik diduga tidak sesuai RAB.

kami mendesak:

  1. Kepala DPUPR Kabupaten Serang untuk segera melakukan audit teknis dan evaluasi terhadap CV. Firas Hukama.
  2. Inspektorat dan APIP untuk turun langsung melakukan pemeriksaan mutu dan volume pekerjaan.
  3. Pelaksana untuk segera melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan sebelum dilakukan PHO (Provisional Hand Over).

Kami berharap pembangunan infrastruktur di desa tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi mengutamakan kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Team media beserta LSM Gerhana terus mengecek kelokasi.kalau memang proyek jalan rabat beton itu sudah diperbaiki,akan tetapi kalau sampe menemukan kerusakan lagi.maka kami dari LSM Gerhana akan melayangkan surat audensi.

(Redaksi)

Post Comment

You May Have Missed