Mutu Jalan Cor Beton Desa Panyabrangan Dipertanyakan: Paving Block Lama ‘Ditimpa’ Adukan Manual, Anggaran Rp39 Juta Jadi Sorotan

Mutu Jalan Cor Beton Desa Panyabrangan Dipertanyakan: Paving Block Lama ‘Ditimpa’ Adukan Manual, Anggaran Rp39 Juta Jadi Sorotan

Serang,Suarapandu.Com-Alokasi Dana Desa yang sejatinya dikucurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur berkualitas, kini justru memicu tanda tanya besar di Kampung Batu Kurung, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Proyek prasarana pemenuhan fasilitas masyarakat berupa pengerasan jalan cor beton di lokasi tersebut mendadak jadi sorotan tajam lantaran kualitas pengerjaannya dinilai meragukan dan diduga kuat menabrak standar teknis yang berlaku.

Berdasarkan hasil investigasi dan tinjauan langsung tim awak media di lokasi pelaksanaan, ditemukan sederet kejanggalan yang mengindikasikan adanya dugaan pengerjaan asal-asalan alias “proyek roro jonggrang”. Bagaimana tidak? Awak media mendapati metode pengecoran jalan tersebut dilakukan secara manual tanpa adanya hamparan agregat sebagai lapisan dasar struktur jalan cor yang standar.

Lebih parah lagi, adukan semen dan pasir hasil kocokan manual tersebut langsung dihamparkan begitu saja menimpa (ditimpah) di atas permukaan paving block lama yang sudah rusak. Praktik ini dinilai menabrak aturan teknis baku teknik sipil, di mana kekuatan struktural beton sangat bergantung pada fondasi bawah (subgrade/subbase) yang stabil dan bersih. Menumpuk beton di atas paving block bekas tanpa pengikat dan agregat yang jelas berpotensi besar membuat jalan baru ini cepat retak, patah, dan hancur dalam hitungan bulan.

Anggaran Fantastis, Spesifikasi Minimalis?Sorotan tidak hanya tertuju pada metode kerja yang dinilai asal-asalan, tetapi juga pada efisiensi penggunaan anggaran. Publik patut mengerutkan dahi saat membedah kalkulasi anggaran proyek ini. Berdasarkan papan informasi, volume pekerjaan tercatat berukuran 71 meter x 2 meter x 0,12 meter, yang menghasilkan volume total sebesar 17,04 meter kubik (m³). Dengan pagu anggaran yang fantastis mencapai Rp 39.537.000, artinya biaya pengerjaan per meter kubikasi jalan beton manual ini menelan biaya sekitar Rp 2,3 juta rupiah per m³.

Hingga berita ini diturunkan, komposisi material (mix design) yang digunakan oleh para pekerja di lapangan masih terus didalami. Muncul kecurigaan kuat bahwa takaran semen, pasir, dan batu split tidak merujuk pada standar mutu kualitas beton (minimal K-175 atau K-250) yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan terkait konstruksi fasilitas publik Kementrian PUPR.

Dengan waktu pelaksanaan yang menyisakan 30 hari kalender, proyek Dana Desa Panyabrangan ini menyisakan rapor merah di mata publik sebelum usai. Masyarakat kini menuntut transparansi penuh dari Pemerintah Desa Panyabrangan dan pihak Kecamatan Cikeusal. Pihak media akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Inspektorat Kabupaten Serang didesak untuk segera turun tangan memeriksa fisik bangunan dan mengaudit kepatuhan spesifikasi material, agar uang rakyat tidak menguap begitu saja dalam bentuk infrastruktur “berumur jagung.

(Tim&Red)

Post Comment

You May Have Missed