KLARIFIKASI DAN HAK JAWAB PEMERINTAH DESA MALANGGAH TERKAIT DUGAAAN PUNGLI BANSOS
Serang-Suarapandu.com.
Kepala Desa Malanggah, Maman, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menuding adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan dari Perum Bulog di desanya. Dugaan pungli sebesar Rp20.000 yang sebelumnya disebut-sebut dilakukan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibantah keras oleh pihak pemerintah desa.
Saat ditemui oleh awak media suara pandu.com. Kepala Desa Malanggah, Maman, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat dan media adalah sebuah kesalahpahaman atau miskomunikasi.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada pungutan bansos sama sekali yang dilakukan oleh perangkat desa seperti yang diberitakan. Yang terjadi sebenarnya hanyalah miskomunikasi,” ujar Maman kepada awak media.
Maman menjelaskan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa uang sebesar Rp20.000 tersebut merupakan ongkos jasa ojek, bukan pungutan liar dari pihak desa. Ada beberapa warga atau KPM yang memilih menggunakan jasa ojek untuk mengantarkan bantuan beras dan minyak dari kantor desa menuju rumah mereka masing-masing.
“Itu adalah inisiatif warga sendiri yang datang ke kantor desa mengambil bantuan beras dan minyak menggunakan jasa ojek untuk mengantarkannya. Jadi, uang tersebut merupakan upah angkut ojek yang mengantarkan bantuan, bukan pungutan dari pihak desa,” jelas Maman meluruskan.
Melalui rilis hak jawab ini, Pemerintah Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berharap masyarakat serta media dapat memahami kondisi yang sebenarnya dan tidak ada lagi simpang siur mengenai penyaluran bansos pangan tersebut. Pihak desa berkomitmen untuk tetap mengawal pembagian bantuan sosial secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Red.



Post Comment