Inisial AL dan AM Diduga Kelabui Trantib, Sodorkan Dokumen PT. Tokyo Plast Industri

Inisial AL dan AM Diduga Kelabui Trantib, Sodorkan Dokumen PT. Tokyo Plast Industri

Kab. Tangerang
Inisial AL dan AM dari PT Multi Karya Sakti yang mengaku sebagai Penanggung Jawab terkait adanya Industri Plastik Fiber di Zona Hijau Desa Parahu Kecamatan Sukamulya disinyalir menyodorkan dokumen PT. Tokyo Plast Industri untuk mengelabui Petugas Trantib dalam pengawasan, Selasa, (21 April 2026)

Saat bertemu para awak media di Warung Baso Tepi Sawah ( Sabtu,18/4), AL dan AM mengaku menggunakan PT. MKS dalam kegiatan industri tersebut, pertanyaan pun muncul kepada para petugas trantib, mengapa dokumen PT. Tokyo Plas Industri yang diperlihatkan?

“Sejak 2020 untuk pendirian PT.MKS, di Desa Parahu mulai 2022, kami pake PT.MKS, bukan PT Tokyo”tutur AL dan AM senada

Menanggapi hal ini, salah seorang Trantib ber-inisial E yang juga hadir saat menjalankan tugas mengatakan “dokumen PT. MKS saya belum lihat, copy dokumen yang kami lihat disana dan bawa itu PT. Tokyo Plas Industri”ucap E

Berdasarkan temuan tim, terdapat beberapa poin yang diduga kjanggal, diantaranya :

  1. Adanya Industri yang diduga berada di zona hijau Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang
  2. Tidak ada Plank nama Perusahaan saat awal pengambilan poto/gambar
  3. Ada upaya dugaan intimidasi pengancaman terhadap wartawan saat melakukan peliputan yang di laporkan ke Polsek Balaraja
  4. Adanya upaya dugaan mengalabui petugas trantib prihal dokumen perizinan

Empat poin utama dugaan kejanggalan tersebut hingga saat ini masih dalam proses lebih lanjut, publik menunggu upaya tegas pihak pihak terkait dalam penegakan perda dan penegakan hukum, akankah Oknum Oknum tersebut mendapat sangsi adminstrasi dan sangsi hukum atau tetap dibiarkan?

Holid, selaku Camat Sukamulya berjanji akan segera melakukan koordinasi

“Kami akan segera koordinasikan, untuk zona saya belum lihat list”tutur Camat (Tim)

Post Comment

You May Have Missed