Diduga Ada Ketidaktransparanan dalam PPDB SMPN 18 Kota Serang

Diduga Ada Ketidaktransparanan dalam PPDB SMPN 18 Kota Serang

Serangsuarapandu , com Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 18 Kota Serang menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaktransparanan, termasuk isu praktik jual beli kursi dan penerimaan siswa yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak mempertanyakan proses seleksi setelah beredar informasi bahwa beberapa calon peserta didik yang sebelumnya dinyatakan tidak diterima di sekolah lain, belakangan diketahui dapat diterima di SMP Negeri 18 Kota Serang. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus dalam proses penerimaan siswa baru.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 18 Kota Serang, Mintarsih, menyatakan bahwa prioritas penerimaan diberikan kepada calon peserta didik yang merupakan warga Kota Serang. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses PPDB.

Namun, di lapangan muncul keluhan dari sejumlah pihak yang menilai masih terdapat sis

(Subikah Alin)

Post Comment

You May Have Missed