Penyaluran Bantuan Pangan Beras Juli–September 2026 di Pangampelan, 841 KPM Terima Alokasi 30 Kilogram

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Juli–September 2026 di Pangampelan, 841 KPM Terima Alokasi 30 Kilogram

Kota Serang, suarapandu.com — Pemerintah melalui Perum BULOG kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras bagi masyarakat penerima manfaat untuk periode Juli–September 2026. Program tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima pada kamis 20/08/2026.

Di Kelurahan Pangampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, penyaluran bantuan dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Pangampelan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan penerima serta antrean panjang.

Berdasarkan data penyaluran, sebanyak 841 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat sebagai penerima bantuan di wilayah Kelurahan Pangampelan. Setiap penerima mendapatkan alokasi beras sebanyak 30 kilogram untuk periode Juli–September 2026.

Tim Penyalur Bantuan Kelurahan Pangampelan mengimbau seluruh penerima agar datang sesuai jadwal yang telah disampaikan melalui pengurus RT dan RW masing-masing. Penerima diharapkan datang secara langsung agar proses verifikasi, pendataan, dan penyaluran dapat berlangsung lebih cepat.

“Kalau bisa jangan sampai diwakilkan agar proses pendataan lebih cepat. Namun, apabila memang harus diwakilkan, wajib membawa KTP asli penerima beserta fotokopinya. Sedangkan bagi penerima yang datang sendiri, cukup membawa KTP asli,” ujar Warti, salah satu anggota Tim Penyalur Bantuan Kelurahan Pangampelan.

Warti menjelaskan, jadwal pengambilan bantuan sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW setempat. Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, masyarakat diminta tidak hanya berpatokan pada waktu yang tercantum dalam barcode undangan.

Menurutnya, pengaturan waktu tersebut merupakan bagian dari strategi pelayanan agar proses penyaluran berjalan tertib dan tidak terjadi konsentrasi massa pada waktu yang bersamaan.

“Jadwal sudah disampaikan melalui RT dan RW. Kami melakukan pengaturan waktu supaya masyarakat tidak datang bersamaan dan antreannya tidak terlalu panjang,” jelasnya.

Pada tahap awal penyaluran, sekitar 200 penerima manfaat dari lingkungan RW 01 Ampel dijadwalkan menerima bantuan. Apabila proses pelayanan kepada penerima pada jadwal tersebut dapat diselesaikan lebih cepat, penyaluran akan dilanjutkan secara bertahap kepada penerima dari lingkungan Bendung maupun wilayah lainnya sesuai pengaturan petugas.

Warti juga meminta masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada jadwal awal agar tidak khawatir. Penerima yang telah tercatat dalam data penyaluran akan tetap dilayani, meskipun waktu pengambilan dapat mengalami penyesuaian demi kelancaran proses distribusi.

“Bagi yang belum mendapatkan bantuan, kami harapkan bersabar. Semua penerima yang sudah masuk dalam data akan mendapatkan bantuan. Hanya saja, kemungkinan terdapat pergeseran waktu dan hari untuk mengatur antrean agar tidak terjadi penumpukan,” imbuhnya.

Beras 30 Kilogram Dinilai Membantu Kebutuhan Rumah Tangga
Salah seorang penerima manfaat, Siti, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pangan beras tersebut. Menurutnya, bantuan itu cukup membantu memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, terutama di tengah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap hari.

Ia mengatakan, sebelum menerima bantuan, kebutuhan beras biasanya dibeli secara eceran sesuai kebutuhan.

Dengan adanya alokasi sebanyak 30 kilogram, dirinya merasa terbantu karena persediaan beras dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dalam waktu yang lebih panjang.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur menerima bantuan beras ini. Sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari. Biasanya saya membeli beras secara eceran setiap kali membutuhkan. Dengan mendapatkan 30 kilogram, mudah-mudahan bisa membantu kebutuhan keluarga untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Siti.

Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri perangkat Kelurahan Pangampelan. Sejumlah siswa-siswi SMK Al-Khairiyah Pangampelan juga ikut membantu proses pelayanan sehingga kegiatan penyaluran dapat berjalan lebih tertib dan lancar.

Dalam pelaksanaannya, para penerima diwajibkan membawa undangan serta dokumen identitas sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi penerima yang tidak dapat hadir secara langsung dan harus diwakilkan, pihak penyalur meminta agar dokumen pendukung yang dipersyaratkan dipersiapkan untuk keperluan verifikasi.

Masyarakat juga diimbau mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Apabila bantuan tidak diambil dalam jangka waktu yang ditetapkan tanpa keterangan, penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan program dan kebijakan yang berlaku.

Melalui penyaluran Bantuan Pangan Beras tersebut, pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat perlindungan sosial serta membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat. Bagi warga penerima manfaat di Kelurahan Pangampelan, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.

(Bang-maryon.Red)

Post Comment

You May Have Missed