Klarifikasi Pihak Perencana, Pengawas, dan Pelaksana Terkait Revitalisasi PAUD Nurul Insan
Serang, suarapandu.com — Menanggapi pemberitaan mengenai pembangunan Revitalisasi PAUD Nurul Insan di Lingkungan Pipitan, RT 02/RW 01, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, yang sebelumnya memuat dugaan kurang transparannya informasi publik terkait kegiatan tersebut, pihak perencana, pengawas, dan pelaksana memberikan klarifikasi pada Senin sore, 17 Agustus 2026.
Sebagai bentuk hak jawab sekaligus untuk meluruskan informasi mengenai Papan Informasi Publik (PIP) dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Tim Perencana: Papan Informasi Belum Terpasang karena Kendala Teknis
Dimas selaku tim perencana menjelaskan bahwa belum terpasangnya Papan Informasi Publik (PIP) di lokasi pekerjaan bukan dimaksudkan untuk menutupi informasi mengenai kegiatan pembangunan.
“Untuk Papan Informasi Publik dalam pekerjaan ini memang belum sempat terpasang. Papan sebenarnya sudah dibuat, tetapi pihak yang membuatnya belum sempat mengantarkan ke lokasi pekerjaan karena sedang dalam kondisi sakit,” ujar Dimas saat memberikan klarifikasi.
Menurut Dimas, kondisi tersebut merupakan kendala teknis dan waktu pemasangan, bukan karena adanya upaya untuk menghilangkan atau menutup informasi mengenai kegiatan pembangunan.
Dimas juga menyampaikan bahwa papan informasi tersebut kini telah terpasang di lokasi pekerjaan dan ditampilkan sebagaimana mestinya.
Tim Pengawas Sebut Terjadi Miskomunikasi
Sementara itu, Sobari selaku tim pengawas turut memberikan klarifikasi terkait informasi yang sebelumnya berkembang mengenai pembangunan Revitalisasi PAUD Nurul Insan.
Sobari menyebut persoalan tersebut lebih disebabkan oleh adanya miskomunikasi maupun kesalahan dalam penyampaian informasi kepada pihak media.
“Kalau terkait persoalan ini, mungkin hanya miskomunikasi dan kesalahan penyampaian saja. Saya selaku tim pengawas menyampaikan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman,” kata Sobari.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap proses klarifikasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk informasi yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang perlu disampaikan kepada masyarakat.
Pelaksanaan Pekerjaan Tetap Berjalan
Dari pihak pelaksana, pembangunan Revitalisasi PAUD Nurul Insan tetap dilaksanakan sesuai dengan tahapan pekerjaan yang sedang berlangsung di lapangan.
Pihak pelaksana menjelaskan bahwa pekerja di lokasi pada dasarnya menjalankan pekerjaan teknis. Sementara informasi mengenai perencanaan, pengawasan, administrasi, maupun sumber pembiayaan kegiatan, menurut pihak pelaksana, sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak yang memiliki kewenangan serta memahami dokumen kegiatan tersebut.
Pihak terkait juga berharap pemberitaan maupun informasi mengenai kegiatan pembangunan tidak langsung mengarah pada kesimpulan mengenai adanya dugaan penyimpangan atau upaya mengambil keuntungan sebelum terdapat pemeriksaan serta data resmi dari pihak yang berwenang.
Tim perencana dan pengawas menyatakan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan oleh pihak media maupun instansi terkait mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab sekaligus upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pihak perencana, pengawas, dan pelaksana menyatakan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai pembangunan.
Namun, pihak terkait berharap setiap informasi mengenai pekerjaan pembangunan dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
(Red)



Post Comment