AKTIVIS MAHASISWA BANTEN: PRESTASI TIDAK BOLEH DIKALAHKAN OLEH KETIDAKADILAN
SERANG – suarapandu.com
Aktivis Mahasiswa Banten menyatakan sikap tegas atas dugaan ketidakadilan yang menimpa seorang siswa berprestasi tingkat internasional yang dikabarkan gagal diterima di salah satu SMA Negeri di Provinsi Banten.
Bagi Aktivis Mahasiswa Banten, persoalan ini bukan sekadar soal diterima atau tidaknya di sekolah. Ini menyangkut keadilan, hak konstitusional setiap anak bangsa untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, serta penghargaan terhadap prestasi yang diperjuangkan dengan kerja keras.
Peristiwa ini dinilai menjadi tamparan bagi dunia pendidikan di Banten. Sangat ironis jika seorang siswa yang telah mengharumkan nama daerah bahkan Indonesia di tingkat internasional justru kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Prestasi seharusnya menjadi kebanggaan, bukan dipinggirkan oleh sistem yang tidak berpihak pada keadilan.
Pernyataan Sikap
Ketua Umum Aktivis Mahasiswa Banten, Misbah Alamsyah, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam mengawal persoalan tersebut.
“Kami tidak sedang memperjuangkan satu orang, tetapi sedang mempertahankan prinsip bahwa setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang adil. Jika benar ada siswa berprestasi internasional yang kehilangan haknya karena proses yang tidak transparan atau tidak objektif, maka ini adalah alarm bagi dunia pendidikan kita,” tegas Misbah.
Ia juga menekankan bahwa sekolah negeri adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
“Prestasi tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan. Anak-anak yang telah berjuang membawa nama daerah dan bangsa seharusnya diberi ruang untuk berkembang, bukan dipaksa mempertanyakan arti perjuangan mereka. Jangan sampai generasi muda kehilangan keyakinan bahwa kerja keras dan prestasi masih memiliki nilai di negeri ini,” ujarnya.
Tuntutan
Aktivis Mahasiswa Banten mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk membuka secara transparan seluruh proses penerimaan siswa yang bersangkutan.
Apabila proses telah sesuai aturan, maka hal itu perlu dijelaskan kepada publik secara terbuka. Namun apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Tidak boleh ada satupun hak anak bangsa yang hilang karena proses yang tidak adil. Jika memang ada penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kami siap berdiri bersama siswa dan keluarganya untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Misbah.
Aktivis Mahasiswa Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, media, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta. Pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan penghargaan terhadap prestasi.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan hak istimewa segelintir orang. Prestasi harus dihargai, keadilan harus ditegakkan. Ketika hak pendidikan dipertanyakan, mahasiswa tidak akan tinggal diam.”
Redaksi suarapndu.com & Aktivis Mahasiswa Banten



Post Comment