Proyek Rekontruksi Jalan Kalodran-Jengkol Matrial tidak Sesuai Standar, Pelaksana Pengawas Lapangan di Duga Bungkam

Proyek Rekontruksi Jalan Kalodran-Jengkol Matrial tidak Sesuai Standar, Pelaksana Pengawas Lapangan di Duga Bungkam

Kota Serang-Suarapandu.com-Proyek Pembangunan Rekontruksi jalan ,kalodran-jengkol Kelurahan Teritih ,Kecamatan walantaka Kota,serang Provinsi Banten, pada saat ini terdapat sorotan tajam dalam pelaksanaan.yang diduga tidak sesuai spesifikasi pada sabtu 23/5/2026.

pasalnya menurut hasil infestigasi dan pantauan di lapangan yang sudah berjalan kurang lebih satu minggu lalu awak media Suarapandu.Com mencoba konfirmasi salah satu pekerja inisial ( GG) mengatakan dengan bahwa saya hanya sebatas kerja saja pak,ada pun mengenai soal pelaksana dilapangan setau saya pak, (Anto ) kalau pengen lebih jelasnya bapa temui saja kebetulan pak ,anto jarang dilokasi mungkin nanti, Pada saat progres Pengecoran pasti datang ada dilokasi paparnya.

Tim media Suarapandu.com terus melakukan monitoring kontrol sosial. kini telah menemukan kejangalaan dalam matrial yang di duga tida sesuai standar. Seperti hal nya Batu agregat / Bescos untuk gelar pemadatan saat diukur menggunakan alat meteran manual, kedalaman hanya 12 sampe 14 centi meter.

Bukan hanya itu saja dalam pembesian juga saat diukur pakai sigmat dengan ukuran yang berbeda ada yang Ukuran 8.2 Mm- 8.5 Mm-.8.7 Mm dan untuk ukuran besi Dowel dengan ukuran 24.4 Mm lebih miris lagi K3 safety terlihat diabaikan para pekerja pun tida pakai sepatu bots guna untuk pelindung diri pekerja pada nyakar beralas sendal jepit.hanya saja pakai rompi seadanya, untuk menghindari para kontrol sosial.

Proyek Rekontruksi jalan Kalodran- jengkol ini di biayai Melalui dinas pekerjaan umum dan Penataan ruang( DPUPR) dengan nomor kontrak:620/13/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2026 Tanggal kontrak:30 maret 2026 Nilai kontrak:.1.920.100.000( satu milyar sembilan ratus dua puluh juta seratus ribu rupiah)Waktu pelaksanaan: 120 Hari kalender Sumber Dana: Bankeu kota Tangsel Ta.2026Pelaksana:Cv.Riya Indonesia Maju Konsultan Pengawas:PT.Setara Inti Rekayasa.

Di dalam beberapa bagian, ini di duga pembangunan tersebut tida memperhatikan kwalitas dan mutu pekerjaan. besar dugaan menjadi ajang bacakan para oknum hanya untuk mencari keuntungan pribadi.

Pelaksana proyek, CV. Riya Indonesia Maju disinyalir mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan konstruksi, berdasarkan hasil temuan di lapangan. Pekerjaan Rekontruksi jalan diduga dalam pemadatan menggunakan batu.tida layak, Seperti sebagaimana mestinya, seharusnya menggunakan agregat, sesuai standar namun pelaksana diduga menggunakan matrial batu.bercampuran Tanah. Kondisi ini menimbulkan dugaan ada nya unsur kesengajaan dalam teknis, mengurangi kualitas pada pekerjaan.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD LSM Himpunan Pemuda Nasional ( Syahrudin/Japra) menyatakan, telah menerima laporan resmi dari masyarakat setempat beserta dokumentasi lapangan.dan ia juga berupaya akan mendesak Dinas (DPUPR) Kota Serang untuk Segera melakukan evaluasi menyeluruh serta audit teknis terhadap proyek ini.

“Jika benar terjadi pelanggaran spesifikasi, ini jelas merugikan keuangan negara.Dinas terkait harus bertindak tegas, tahan proses pencairan atau pengajuan proyek selanjutnya sebelum hasil audit. bila perlu Blacklis Cv.tersebut,” tegas Syahrudin/Japra.

Atas dasar berbagai temuan tersebut, publik mendesak agar proyek ini segera diaudit oleh lembaga pengawasan independen. Seperti BPK, BPKP, atau Inspektorat . Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan tida terjadi kerugian keuangan negara serta untuk mendorong agar proyek-proyek infrastruktur lebih profesional, Transparan,akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Catatan Redaksi:Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber di lapangan.Redaksi tetap membuka Ruang hak Jawab dan klarifikasi kepada pihak- pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan undang- undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

(Tim&Red)

Post Comment

You May Have Missed