Biaya program PTSL di kelurahan pipitan 1,4 juta di sorot warga di Duga di korupsi RT  lurah bungkam

Biaya program PTSL di kelurahan pipitan 1,4 juta di sorot warga di Duga di korupsi RT  lurah bungkam

Serang,  suarapandu.com program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL) di kelurahan pipitan kecamatan Walantaka kota Serang Banten, di keluhkan warga masyarakat Tegal kembang karena di nilai biaya pembuatan sertifikat dari program tersebut terlalu mahal yakni 1,4 juta rupiah hingga 2 juta.

Padahal menurut aturan resmi melalui SKB ( surat keputusan bersama) 3 Mentri berkisar antara Rp.150.000 ( untuk Pulau Jawa -bali) hingga rp.450.000 ( wilayah Timur -papua) biaya tersebut untuk ( patok, materai,operasional desa/kelurahan) .

Kendati demikian dalam pelaksanaan nya program PTSL ini ada saja yang melebihi dari ketentuan SKB 3 Mentri Rp.150.000 tersebut yakni mencapai 1,4 juta sampai 2 juta,

Seperti yang di sampaikan sarmah lansia asal Tegal kembang kelurahan pipitan kecamatan Walantaka kota Serang, 

Melalui anak nya mita kepada media dirinya mengatakan bahwa telah mengikuti program PTSL di tahun 2025, namun sampai sekarang belum jadi saja sertifikat tersebut.

Padahal menurutnya ibu saya uang Rp.900 untuk pendaftaran program tersebut sudah di berikan ke RT berinisial SM,

” Pada waktu itu pertama pendaftaran itu di pinta Rp.200 dan setelah itu ada tim pengukuran di minta lagi Rp.700 tapi sampai sekarang belum jadi saja sudah setahun.ucapnya Selasa 03/03/2026.

Mita menambah kan” yang sudah jadi itu di sini juga ada kang Rudi tapi mau ngambil itu di pinta rp.500.000, nggak tahu itu buat apa, 

Bahkan ada lagi yang paling gede mah teh Ju, itu nyampe 2 juta itu ada poto sertifikat nya, tambahnya seraya nunjukin Poto sertifikat yang sudah jadi.

Di hubungi melalui telepon seluler oknum RT, SM, saat dikonfirmasi terkait biaya yang mencapai 1,4 juta dirinya membantah 

Karena sekarang ada biaya ukur kalau untuk mendaftarkan ya rp.150.000.

” Saya kalau ketemu tidak bisa, jadi gini ya memang untuk biaya pendaftaran itu 150 .000, tapi sekarang ada biaya ukur 700.000 saya juga uangnya tidak megang langsung di serahkan ke petugas ukurnya. Dalihnya.

” Siapa itu yang bicara entar saya samperin asal aja ngomong nya ia menegaskan bahwa yang lain- lain nya bukan kita yang megang beda lagi, kalau orang tuanya mita ya emang saya yang mengukur nya, karena Kabid baru bingung untuk meminta kebijakan nya.tandasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ninis lurah pipitan saat di pertanyakan terkait biaya program PTSL di kelurahan pipitan nya melalui telepon seluler tidak respon.

Sangat di sayangkan sampai berita ini tayang pihak kelurahan pipitan kecamatan Walantaka belum bisa memberikan keterangan resmi terkait program PTSL yang di Duga bermasalah.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih transparan dan akuntabel Tim media akan ke kantor BPN(Badan Pertanahan Nasional) kota Serang untuk meminta informasi dan klarifikasi lanjutan.(Ohin)

Post Comment

You May Have Missed