Dalih Penegakan perda oknum lurah unyur Bongkar warung hanya satu titik tertentu di duga ada titipan gudang kacang garuda
Serang, suara pandu.com pembongkaran warung depan gudang kacang Garuda di kampung pemindangan RT,01 kelurahan unyur kecamatan Serang kota Serang Banten, yang di lakukan oleh oknum lurah serta satpol PP itu di Duga ada titipan dari pemilik atau direktur gudang kacang Garuda.
Pasalnya dari hasil investigasi Tim media di lapangan hanya satu yang di bongkar warungnya padahal kalau menurut peraturan pemerintah daerah ( perda), seharusnya yang melanggar atau berada di bahu jalan warungnya harus di bongkar semua tidak tebang pilih.
Menurut keterangan Dy selaku pemilik warung yang di bongkar, pembongkaran ini tidak adil saya tidak ikhlas dunia akhirat.
” Saya niat berjualan hanya di bulan puasa saja karena untuk nyambung hidup, saat ini tidak bekerja lagi, makanya saya berjualan menutupi kebutuhan buat sehari hari nya , kalau bikin warung itu tempat saja pake baja modal nya habis 2,5 juta tidak rela dunia akhirat kalau tidak di ganti rugi atau kompensasi .keluhnya Minggu 01/03/2026.
” Seharusnya kata Dy kalau penegakan perda itu, semua warung harus di bongkar terus kenapa hanya yang punya saya yang di bongkar nya ada apa..? kalau tidak ada main atau titipan dengan pemilik gudang kacang Garuda. kata dia
” Lihat kang sampai sekarang warung yang di lingkungan Deket SDN unyur berjejeran pinggir jalan warung warung ilegal dan pinggir kali bahkan ada yang di cor kalinya untuk jembatan dan di tutup atasnya buat warung itu tidak di bongkar,
Aturan pak lurah itu ngasih tahu kang ke saya warung mau di bongkar tolong di bongkar sendiri gitu sosialisasi jangan bilangin ke tetangga ke paman itu kan kurang sopan.
yang lebih parahnya ngasih surat teguran bukan ke saya malah ke orang tua saya, ya namanya orang tua ke takutan khawatir anak nya ada apa dengan pihak kelurahan takut di penjara lah, bagaimana kalau orang tua saya setruk dengan surat itu siapa yang tanggung jawab,
Saya duga ini ada titipan dari pihak gudang kacang Garuda, karena setelah saya dagang di sini karyawan kacang Garuda ngintip dan bilang ke pak lurah setelah itu makan makan sama pihak Garuda tak lama setelah itu warung di bongkar satpol PP di dampingi pak lurah. Tambahnya.

Sementara itu,,’ Nana H. lurah unyur saat di kompirmasi di ruangan kerjanya, berdalih bahwasanya pembongkaran warung milik DY sudah sesuai prosedur dan perda kita paham mana yang melanggar mana yang tidak.
” Yang lain itu berdiri di atas tanah nya sendiri, bukan Tanah orang lain atau tanah negara dan menutup drainase begitu biar tahu ceritanya, saya bukan tebang pilih dan pilih kasih yang ada itu,” kami sudah bersurat tiga kali namun tidak di indahkan, ” yang lain itu ketika di Surati sudah pada pindah .
mungkin karena romadhon itu buka lagi saya belum ngecek lagi kalau sudah di cek ternyata buka lagi kita bongkar lagi.dalihnya selasa 03/03/2026.
“Terkait pembongkaran Itu program pemerintah kota Serang , jadi anda jadi wartawan jangan tendensi ke menuduh saya, sering orang media nggak kaya situ jangan ngotot dong nanyain nya,”
kita juga tahu bapak ini di suruh pak Apri dan karena Dayat itu pengen ribut segala macam tapi tidak ada dukungan dari masyarakat karena masyarakat tahu bahwa dia salah, saya sudah ngomong sama semuanya suruh persuasif kang, tokoh-tokoh masyarakat bahkan sebelum ada pembongkaran kita musyawarah lagi kita juga orang pintar paham ,, yang belum di bongkar itu punya sertifikat sendiri sendiri tambahnya.
Namun ketika awak media mempertanyakan kembali terkait surat teguran yang katanya sudah di kasih sama masing-masing warung atau bangunan liar lainnya yang di Duga ilegal dan tidak sesuai prosedur, lurah unyur tidak bisa menunjukkan surat nya.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih valid Tim media berencana dalam waktu dekat akan mendatangi kantor satpol PP kota Serang untuk minta informasi dan klarifikasi secara resmi terkait pembongkaran warung pinggir jalan yang di Duga tebang pilih. (Redaksi )



Post Comment