SPPG MBG Pipitan Kec Walantaka Kota Serang Diduga Sajikan Menu Tidak Kualitas,Serta Mencoba Menghalangi Wartawan Yang Hendak Datang Konfirmasi

SPPG MBG Pipitan Kec Walantaka Kota Serang Diduga Sajikan Menu Tidak Kualitas,Serta Mencoba Menghalangi Wartawan Yang Hendak Datang Konfirmasi

Serang:Suarapandu,Com
Tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah adalah untuk meningkatkan kesehatan, gizi, dan fokus belajar siswa guna menciptakan generasi emas yang unggul. MBG menekan stunting, memperbaiki pola makan sehat, dan menyediakan energi yang dibutuhkan siswa untuk konsentrasi belajar yang lebih baik di kelas.

Sebaliknya “Menu MBG Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Pipitan kec Walantaka kota Serang diduga sajikan menu yang tidak sesuai dengan kualitas gizi.

Pasalnya Hasil temuan awak media di lapangan ada sejumlah menu makanan yang disajikan oleh SPPG Pipitan di sekolah SMP negeri VIII kota Serang dan sekolah yang lain nya menu MBG tersebut tidak layak konsumsi,(telur mentah yang berbau tidak sedap) serta tidak memenuhi harga spesifikasi.

Saat awak media hendak mengkonfirmasi lebih lanjut pengelola SPPG Pipitan terkait adanya dugaan menu MBG yang tidak berkualitas, justru
tidak diperbolehkan oleh pihak penjaga SPPG tersebut.

Menurut penjaga SPPG tidak boleh masuk atau harus di buat kan janji terlebih dahulu,
ujar nya.

Hal tersebut sangat mencederai kebebasan Pers dan mencoba menghalang-halangi tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1). Pasal ini menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers (mencari, memperoleh, menyebarluaskan informasi) dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999: Menjadi dasar hukum sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi tugas jurnalistik.

Pasal ini menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara dalam memperoleh informasi.

Sampai saat ini pihak pengelola SPPG Pipitan belum bisa dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan.

(Redaksi)

Post Comment

You May Have Missed