Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara,Seorang Pria Dilaporkan Ke Polres Serang
Serang – suarapandu.com. Dugaan tindak pidana penggelapan BPKB mobil jenis Nissan Navara tahun 2018/2019 milik seorang warga berinisial IDIS mencuat ke publik. Kasus tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial AF yang telah dikenal korban selama kurang lebih dua tahun sebagai pemasok pasir di sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat pelaku berpura-pura hendak membeli kendaraan tersebut dengan harga yang telah disepakati bersama. Saat itu, korban menjelaskan bahwa dokumen BPKB mobil masih dalam proses mutasi dari Kabupaten Bekasi ke Kabupaten Serang.
Pelaku kemudian mentransfer uang tanda jadi (DP) ke rekening korban. Selanjutnya, pelaku meminta izin untuk mencoba kendaraan (test drive) selama beberapa hari, dan korban pun menyerahkan mobil tersebut.
Beberapa minggu kemudian, kendaraan sempat dikembalikan. Namun, pelaku kembali meminjam mobil dengan modus tukar pakai kendaraan. Proses tukar pakai tersebut disebut terjadi berulang kali.
Saat korban menanyakan kepastian pelunasan pembayaran, pelaku selalu berjanji akan menyelesaikannya, tetapi hingga kini tidak pernah terealisasi.
Korban baru menyadari dugaan penggelapan tersebut pada awal bulan Ramadan tahun lalu, ketika pihak leasing mendatangi kediamannya. Dari situ diketahui bahwa BPKB kendaraan diduga telah dijadikan jaminan kepada perusahaan pembiayaan tanpa sepengetahuan korban.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang pada Juli 2025. Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
(Red)



Post Comment