Program Ketapang Desa Sukamaju Disorot,Dugaan Kambing Tidak Sesuai Spesifikasi Hingga Puluhan Ekor Mati
Serang, Suarapandu.com – Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikesal, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik.
Program yang disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp60 juta hingga Rp95 juta tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan. Di antaranya pengadaan kambing yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, kondisi ternak yang kurang layak, hingga dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
Program Ketapang itu meliputi pengadaan kambing, pembangunan kandang, serta pembuatan sumur bor. Namun, pelaksanaannya diduga tidak sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di Kampung Seba Ali, RT 06 RW 04, Desa Sukamaju, program tersebut dikelola oleh ketua kelompok bernama Sertani. Ia menyampaikan bahwa kambing yang diterima dalam program tersebut dalam kondisi kurang baik.
“Kambing yang diterima terlihat kurus, beberapa dalam kondisi sakit, bulunya rontok, dan ukurannya kecil seperti kambing lokal. Tidak sepadan dengan nilai anggaran yang digelontorkan,” ujarnya.
Sertani menjelaskan, jumlah awal kambing yang diterima sebanyak 27 ekor. Namun, di pertengahan bulan, sebagian besar kambing dilaporkan mati. Saat ini, hanya tersisa lima ekor.
“Wajar banyak yang mati karena kambing tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pembelian,” katanya.
Klarifikasi Penjabat Kepala Desa
Saat dikonfirmasi awak media, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukamaju, Imanudin, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh pengadaan telah dilengkapi berita acara.
“Soal dugaan kambing mati, itu harus dibuatkan berita acaranya. Saya menyerahkan satu pun ada berita acaranya. Kalau soal anggaran, silakan tanyakan ke TPK karena pengadaan melalui TPK,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kambing yang dibeli merupakan kambing jenis Garut dan bukan kambing lokal. Menurutnya, harga pembelian kambing betina sekitar Rp2,7 juta per ekor, sedangkan kambing jantan sekitar Rp3 juta sekian. per ekor.
“Total ada 27 ekor, terdiri dari 24 betina dan 3 jantan. Semua kambing Garut, dibeli di wilayah Kragilan. Secara teknis sudah sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Terkait kondisi kambing yang saat ini tersisa lima ekor, ia menyatakan bahwa setelah proses hibah dilakukan, pengelolaan menjadi tanggung jawab kelompok penerima.
“Kalau sekarang tersisa lima ekor, itu sudah bukan kewenangan Pj karena sudah dihibahkan dan dikelola kelompok,” katanya.
Sementara itu, Asep selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menyampaikan keterangan berbeda terkait besaran anggaran. Ia menyebut total anggaran program tidak mencapai Rp90 juta.
“Untuk kandang sekitar Rp12 jutaan. Total keseluruhan sekitar Rp60 jutaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa TPK tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan anggaran.
“Kadang-kadang kalau ada persoalan dilimpahkan ke TPK ,padahal TPK tidak punya kewenangan,” ungkapnya.
Terkait pengadaan kambing, Asep menyatakan bahwa program tersebut bersifat hibah, Untuk pembelian saya tidak kenal di daerah mana ia hanya mengikuti proses pembelian hanya pengawalan saja,
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi maupun kematian puluhan kambing tersebut.
(Team/Redaksi)



Post Comment