Sengketa Informasi RAB Alun-Alun Rangkasbitung,Warga Lebak Ajukan Gugatan Ke Komisi Informasi Banten
LEBAK – Polemik keterbukaan informasi terkait pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru. Proyek yang menelan anggaran APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp4.915.438.000 tersebut kini menjadi objek sengketa informasi antara warga dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
Seorang warga Kabupaten Lebak, Badri, yang berdomisili di Kampung Umbulan, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, mengajukan permohonan informasi publik berupa dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. Namun, permohonan itu dijawab oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPUPR Lebak dengan alasan bahwa dokumen RAB termasuk informasi yang dikecualikan karena dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Merasa tidak puas atas jawaban tersebut, Badri mengajukan keberatan kepada atasan PPID. Namun, keberatan itu kembali ditolak dengan alasan yang sama. Didampingi Divisi Advokasi Bintang Indonesia, Badri akhirnya mendaftarkan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Banten pada 20 Maret 2026.
Hudaya, Kepala Divisi Advokasi Bintang Indonesia, menilai permohonan yang diajukan Badri bersifat normatif dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami meyakini apa yang dimohonkan Saudara Badri adalah hak publik. RAB bukanlah informasi yang termasuk dalam kategori dikecualikan, terlebih dengan alasan dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Hal ini akan kita uji dalam persidangan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi DPUPR Lebak mengenai keterbukaan informasi publik,” ujar Hudaya.
Ia juga berharap Komisi Informasi Provinsi Banten dapat menangani dan memutus perkara ini secara profesional dan objektif, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi di sejumlah daerah lain.
“Saatnya Komisi Informasi Banten menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menangani sengketa informasi, sebagaimana Komisi Informasi di Jawa Tengah, DKI Jakarta, maupun Komisi Informasi Pusat,” pungkasnya.



Post Comment