Oknum TNI Diduga Lakukan Intimidasi Dan Pemukulan Terhadap Wartawan, Denpom diminta Segera Usut Tuntas
Serang Banten,Suarapandu.Com-Gudang kimia diduga ilegal yang beralamat di jalan raya Bojonegara,Serdang, Kecamatan Kramat watu, Kabupaten Serang,Banten,diduga dibekingi oleh oknum TNI aktif dan melakukan intimidasi serta pemukulan terhadap seorang wartawan.(Sabtu,3 Oktober 2026).
Kejadian bermula saat enam orang wartawan mencoba mengkonfirmasi salah satu orang yang berada di lokasi gudang kimia tersebut bernama Pasaribu.
Pasaribu membenarkan bahwa aktivitas gudang tersebut adalah penampungan kimia,tak selang beberapa lama Pasaribu menghubungi dua orang rekannya yang bernama(L) dan(S) ( nama samaran) meminta mereka untuk datang ke lokasi.
Akhirnya tak butuh waktu lama L dan S yang diduga oknum TNI aktif datang ke lokasi dengan nada yang agak emosi sambil mengancam salah satu wartawan yang sedang melakukan wawancara.
Situasi saat itu mulai tak kondusif, Andika salah satu wartawan langsung didorong dan di pukul tulang rusuknya oleh oknum yang bernama S (nama samaran)sambil mengancam akan menghancurkan wajah salah satu wartawan.
“Lo mau ganggu usaha gua,gua hancurin muka Lo sambil mendorong dan memukul salah satu wartawan yang berada di lokasi”
Setelah mendapatkan perlakuan kekerasan salah seorang wartawan langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Denpom dengan nomor TBLP/29/X/2026.
Perbuatan Intimidasi serta pemukulan yang dilakukan oleh diduga oknum TNI sudah jelas perbuatan melanggar hukum.
Publik berharap dan meminta adanya penegakan hukum yang tegas kepada oknum-oknum Aparat yang membekingi usaha ilegal serta berantas semua para mafia ilegal yang jelas merugikan masyarakat serta negara.
(Tim)



Post Comment