BANTEN MENANGIS DI HARI JADI KE-26: OKNUM KONSULTAN REVITALISASI SMK/SMA DIDUGA MINTA SETORAN 20%-25%, P3B: INI BUKAN KONSULTAN, TAPI PREMAN BERDASI

BANTEN MENANGIS DI HARI JADI KE-26: OKNUM KONSULTAN REVITALISASI SMK/SMA DIDUGA MINTA SETORAN 20%-25%, P3B: INI BUKAN KONSULTAN, TAPI PREMAN BERDASI

BANTEN, Suarapandu.com Di tengah perayaan Hari Jadi Provinsi Banten ke-26, dunia pendidikan Banten kembali dinodai.

Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menerima pengaduan dari beberapa Kepala Sekolah SKh, SMK, dan SMA di Banten terkait dugaan pemerasan oleh oknum Konsultan Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Oknum tersebut diduga meminta setoran wajib sebesar 20% sampai 25% kepada pihak sekolah dari nilai proyek revitalisasi.

“Gila! Logikanya begini: Sekolah dapat bantuan Revitalisasi Rp1 Miliar untuk perbaikan ruang kelas yang bocor. Sebelum kerja, oknum konsultan datang dan bilang: Bu, Pak, kalau mau lancar, setor 20% dulu ke saya. Kalau tidak, laporanmu akan saya bikin tidak sesuai, RAB mu saya persulit, pencairan mu saya hambat. Karena yang lain pun sudah pada setor’,” ujar Ketua P3B, Arip Wahyudin (Ekek), di Serang, Senin (5/10/2026).

Menurut Ekek, jawaban pihak sekolah pun sangat menyayat hati.

“Jawaban dari pihak sekolah, lebih baik bapak yang setor sebesar 20% biarkan bangunan sekolah ini bapak yang bangunnya, kami pihak sekolah menerima jadi saja. Akhirnya yang terjadi Sekolah hanya bisa membangun dengan 75% anggaran. Kualitas bangunan pasti tidak akan sesuai RAB,” ungkapnya.

P3B menilai praktik ini sebagai perampokan dana pendidikan.

“Ini bukan konsultan, ini adalah Preman Berdasi Perampok Dana Pendidikan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Lembaga Antirasuah KPK RI wajib hadir!” tegas Ekek.

3 Desakan Tegas P3B

1. Dugaan Korupsi dan Pemerasan
Setoran 20-25% itu jelas melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor tentang pemerasan oleh penyelenggara negara dan orang yang mengatasnamakan. Konsultan itu ditunjuk negara, dia adalah kepanjangan tangan negara.

2. Dindik Banten Harus Bertanggung Jawab
“Siapa yang menunjuk konsultan-konsultan ini? Kenapa bisa leluasa memalak pihak sekolah? Apakah Dindik tahu atau pura-pura tidak tahu? Atau jangan-jangan ada bagi hasil?” tanya Ekek.

3. Desak Kejati dan Polda Banten Turun
P3B meminta APH khususnya Kejati Banten dan Polda Banten segera memeriksa semua sekolah tingkat SLTA yang mendapatkan program revitalisasi dari Kemendikdasmen.

“Panggil semua konsultan revitalisasi SMK/SMA yang ada di Provinsi Banten. Periksa aliran dananya dan periksa pula rekeningnya!” desaknya.

Ekek menegaskan pendidikan di Banten sudah hancur rankingnya, jangan dihancurkan lagi oleh oknum konsultan rakus.

P3B memberikan ultimatum 7 hari.

“Jika dalam 7 hari tidak ada tindakan, P3B akan buka nama-nama sekolah dan nama oknum konsultannya di depan Kejati dan Polda Banten serta akan membawa berkas-berkasnya ke Kejagung dan KPK RI,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait penunjukan konsultan revitalisasi tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999 serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Red..

Post Comment

You May Have Missed