Diduga proyek Tpt Asal Asalan Dinilai Ada kongkolingkong atau kerjasama kontraktor Dan Dinas Terkait
Serang,Suarapandu.Com-
Sebuah proyek pembangunan tepete di Desa panyabrangan Kecamatan Cikeusal Kabupaten serang provinsi Banten menjadi sorotan publik menyusul penggunaan dua material semen Rajawali yang berbeda dari spesifikasi umum serta adanya selisih harga dalam Rencana Anggaran Biaya
Proyek yang menyerap anggaran mencapai Rp 398 003 459 54 tersebut, diketahui bersumber dari Dana Bantuan Keuangan APBD kabupaten serang Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana Kegiatan di desa panyabrangan dan diawasi oleh Konsultan Pengawas dari PT, ADZIN AZDQIA PUTRI ini, memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kerja.
Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan di lapangan fakta bahwa kontraktor menggunakan dua jenis merek semen, rawali dan menggunakan sejenis pasir urug padahal dalam anggaran sangat besar sekali,
“Kalau untuk yang semen Singa Merah, kebanyakan dibuat sisa, sebagian untuk nata pondasi, untuk yang cor full pakai semen rajawali jelas Ade
Ia mengakui bahwa penggunaan dua jenis material tersebut dilakukan dengan alasan untuk saling tolong-menolong dari segi nominal, mengingat adanya perbedaan harga antara yang tertera di RAB dengan harga pasar aktual.
Namun, kebijakan penggunaan material semen campuran ini, justru memunculkan pertanyaan besar. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan teknis dan anggaran mengapa Semen Rajawali dimasukkan dalam spesifikasi, Ade justru mengalihkan jawaban kepada pihak pengawas.
“Untuk itu, yang bisa menjawabnya, itu kan pengawasnya, kenapa dimasukkan semen Rajawali sama pasir urug,” kata Ade .
Sementara itu, sejumlah warga menanggapi keras praktik tersebut. Seorang warga yang enggan disebut namanya menilai bahwa jika dalam RAB ditetapkan harga tertentu namun realisasi pembelian dilakukan dengan harga yang lebih murah, maka selisih dana tersebut berpotensi menjadi penyimpangan.
Hal ini terjadi, karena adanya ketidaksesuaian nominal antara anggaran yang direncanakan dengan biaya aktual yang dikeluarkan.
Warga tersebut menekankan, bahwa pengelolaan dana publik harus sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku. Pihak tersebut wajib memastikan seluruh mekanisme berjalan transparan dan didukung administrasi yang lengkap.
“Kalau selisih harganya tidak digunakan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku, atau tidak dilaporkan dengan transparan, maka bisa jadi ada potensi masalah, termasuk dugaan korupsi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak pengawas maupun pihak terkait lainnya mengenai justifikasi teknis dan akuntansi atas penggunaan material serta pengelolaan selisih anggaran dalam proyek bernilai besar tersebut.
(Redaksi)



Post Comment