TENDER JALAN CIKADU-SUDIMANIK RP 7,2 MILIAR: P3B SOROTI PEMENANG URUTAN 7 DAN SELISIH RP 322 JUTA

TENDER JALAN CIKADU-SUDIMANIK RP 7,2 MILIAR: P3B SOROTI PEMENANG URUTAN 7 DAN SELISIH RP 322 JUTA

Pandeglang,suarapandu.com – Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyoroti proses lelang _Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikadu – Sudimanik, Kabupaten Pandeglang Tahun 2026 dengan pagu Rp7.200.000.000.

Proyek yang seharusnya meningkatkan konektivitas masyarakat ini justru melalui 2 kali proses lelang dengan hasil yang memprihatinkan.

“Jalan yang bagus harus dibangun dengan cara yang benar,” ujar Ketua P3B, Arip Wahyudin (Ekek), Minggu (9/8/2026).

Temuan P3B dari Data LPSE

1. Tender I Batal Total
Dari 5 peserta, semua dinyatakan gugur pada evaluasi administrasi dan teknis. Alasan gugur: surat dukungan beton tidak lengkap, alat tidak ada bukti kepemilikan, tidak ada surat pernyataan, uji lab tidak sesuai.
Padahal penawar termurah CV. FARES PRATAMA mengajukan Rp6.803.839.439 atau lebih efisien Rp395 Juta dari HPS.

2. Tender II: Pemenang dari Urutan 7
Dari 8 peserta, 6 peserta dengan harga terendah kembali gugur karena persoalan administrasi: KSWP 2026 tidak ada, format DRH tidak sesuai, TKDN tidak dilampirkan, FHO tidak ada.
Pemenang ditetapkan kepada CV. SINAR CAHAYA ABADI dengan harga Rp7.122.615.852. Harga ini merupakan urutan ke-7 dari 8 peserta dan lebih mahal Rp322.535.852 dibanding penawar terendah CV. ADIL RAJA MANDALA Rp6.800.080.000.

3. Anomali Negosiasi
Harga Penawaran: Rp7.122.615.852,98
Harga Negosiasi: Rp7.122.615.852,99
Selisih hanya naik Rp1. Efisiensi anggaran 0%.

“Pertanyaannya: Apakah ini murni kelalaian peserta atau ada ‘standar ganda’? 13 perusahaan ikut, tidak satu pun yang termurah lulus,” tegas P3B.

Tuntutan P3B
P3B mendesak 3 hal kepada pemangku kebijakan:

  1. APIP dan Inspektorat Provinsi Banten melakukan reviu terhadap proses evaluasi administrasi dan teknis pada Pokja Pemilihan.
  2. Pokja Pemilihan membuka secara transparan standar evaluasi yang digunakan kepada publik.
  3. Pemerintah Provinsi Banten memastikan tidak ada pemborosan anggaran dalam proyek strategis ini.

“Kami mendukung penuh pembangunan Jalan Cikadu-Sudimanik. Tapi kami prihatin. Setiap rupiah APBD untuk jalan rakyat harus benar-benar digunakan seefisien mungkin,” kata Arip.

P3B menutup rilisnya dengan pepatah: “Ada tiga hal yang tidak bisa lama-lama disembunyikan: Bulan, Matahari, dan Kebenaran.”

Hingga berita ini diterbitkan, Pokja Pemilihan dan Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan keterangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi kepada para pihak yang disebut didalam pemberitaan seluas-luasnya sesuai UU Pers no 40 tahun 1999.

Kontak P3B: Arip Wahyudin – 0877-2190-4817

(Red-suarapandu.com)

Post Comment

You May Have Missed