PEMBANGUNAN REHABILITASI SDN MASIGIT KECAMATAN KASEMEN BERJALAN TANPA PAPAN INFORMASI, WARGA MINTA TRANSPARANSI

PEMBANGUNAN REHABILITASI SDN MASIGIT KECAMATAN KASEMEN BERJALAN TANPA PAPAN INFORMASI, WARGA MINTA TRANSPARANSI

Serang,suarapandu.com-
Kegiatan pembangunan rehabilitasi di SDN Masigit, Kecamatan Kasemen, Kota Serang diduga berjalan tanpa keterbukaan informasi publik. Pasalnya, hingga memasuki minggu pertama pelaksanaan, belum terpasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
07/08/2026

Padahal sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 12 Tahun 2021 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN/APBD wajib memasang papan informasi proyek.

Isi papan informasi memuat: nama kegiatan, lokasi, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pelaksana kegiatan. Tujuannya agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.

*Sudah 1 minggu kegiatan berjalan, tapi sampai sekarang belum ada papan proyek. Kami sebagai aktivis berhak tahu ini dananya dari mana, nilainya berapa, dan dikerjakan siapa,

khawatir ketiadaan papan informasi akan memicu kecurigaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran rehabilitasi sekolah tersebut.

Saat awak media menghubungi melalui fia WhatsApp ijin pak kepsek kemarin kesekolah lihat proyek tapi tidak ada papan proyekbnya pedahal proyek sudah berjalan ini jelas melanggar kif saya mau minta tanggapan dari pak kepsek
Terus pak kepsek menjawab sudah saya tanyakan kemungkinan hari Senin di tempel papan proyek nya ujar nya

Oleh karena itu, kami meminta kepada:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang
  2. Kecamatan Kasemen
  3. Pelaksana/Pemborong kegiatan

Untuk segera memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan. Serta membuka akses informasi terkait detail kegiatan kepada publik.

Kami berharap proses rehabilitasi SDN Masigit dapat berjalan lancar, berkualitas, dan akuntabel demi kenyamanan belajar siswa.

Redaksi

Post Comment

You May Have Missed