CV Prisma Tiga Bersaudara Tuai Sorotan, Pasalnya Serakan Tanah Berpotensi Mengganggu Ketertiban
Kab.Tangerang-Suarapandu.Com
Nama Pekerjaan Gapura Perumahan Permata Balaraja yang dilaksanakan CV Prisma Tiga Bersaudara menuai sorotan, pasal nya karena diduga dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum, Selasa, (6 Juli 2026)
Dalam pantauan awak media, sejumlah tanah dari galian pondasi menumpuk tanpa karung hingga berserak di bahu jalan tanpa dan juga tidak ada garis pembatas sebagai pengamanan
Keadaan tersebut sontak menuai kritik tajam dari M.Zain selaku aktivis yang inten memantau pekerjaan mengutarakan bahwa hal tersebut bisa membahayakan terutama bagi pengguna jalan
“Tumpukan tanah berserak hingga ke bahu jalan ini, gak dikarungi, garis pembatasnya gak ada, ini bisa membahayakan pengguna jalan, yang jelas ini bisa berpotensi mengganggu ketertiban umum, harusnya tanah itu dikarungi lah, Pengawas dari DTRB nya mana ini, kok dibiarkan aja begitu”tuturnya
Salah seorang pekerja yang berhasil awak media tegur menyampaikan “saya cuma kerja, belum ada perintah, langsung aja ke Bos, kalau ada perintah pasti saya karungin”ungkap seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya
Sementara ini, inisial E yang disebut sebagai Bos dari CV Prisma Tiga Bersaudara saat dihubungi melalui via WhatApp belum memberikan tanggapan
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) telah mengamanahkan pelaksanaan pekerjaan Gapura Gerbang Perum Permata Balaraja dengan Nilai Anggaran Rp.148.629.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, yang saat ini menuai sorotan dan kritik.
(Tim)



Post Comment