Percuma Banyak Dewan, Dari 304 Unit RTLH Se Kec.Kresek, Tahun 2026 Hanya 31 Unit Yang Direhab
Kab.tanggerang-Suarapandu.Com
Mengutip keterangan Muhaedi selaku Ketua Forum Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bahwa yang terdata total 304 Unit Rumah Tidak Layak Huni Se-Kecamatan Kresek, Jum’at (19 Juni 2026)
Jelang menjalankan Ibadah Sholat Jum’at Muhaedi mengutarakan bahwa pada tahun 2026 ini yang direalisasikan di rehab hanya 31 Unit
“Tahun ini hanya 31 Unit, 19 unit di Desa Ranca Ilat dan 12 Unit di Desa Pasir Ampo, keseluruhan yang terdata di 2025 sebanyak 304 Unit RTLH SE Kecamatan Kresek”tuturnya
Lebih lanjut Muhaedi mengutarakan bahwa dari 304 Unit RTLH sebagian kecil juga sudah di rehab oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan
“Yang sudah direhab dari Anggaran Paska Bencana sebanyak 4 unit, jadi di tahun ini semua nya 35 Unit yang di rehab, sisanya 304 unit di kurang 35 Unit, sisa nya 269 Unit RTLH” terangnya
Fahrur Rozi selaku Aktivis Kawakan yang dikenal kritis menyindir fungsi Dewan Perwakilan Rakyat seorang Putra Kresek yang diduga kurang menyuarakan kepentingan masyarakat Kresek
“Camat Kresek telah menarget 2027 Zero RTLH, dari 304 Unit RTLH tapi Tahun ini hanya 31 Unit yang direnov, lebih sedikit dari Kecamatan Sukamulya, Gunung Kaler, Kronjo, Mekar Baru, percuma saja di Kresek ini ada berapa orang Dewan Perwakilan Rakyat yang duduk, masih sangat banyak RTLH yang perlu segera rehab, harusnya para wakil rakyat yang ada di Kresek bersuara lah agar kuota penanganan RTLH di Kresek ini lebih diprioritaskan”tegas nya.
(Tim)



Post Comment