Proyek Air Bersih APBN 2025 di Desa Domas Pontang Disinyalir Gagal Manfaat, Warga Sebut Rasa Air Asin

Proyek Air Bersih APBN 2025 di Desa Domas Pontang Disinyalir Gagal Manfaat, Warga Sebut Rasa Air Asin

Kab.Serang-Suarapandu.Com.
Pembangunan sarana air bersih senilai anggaran Rp: 300.000; APBN 2025 di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, diduga gagal fungsi. Padahal proyek tersebut baru diresmikan pada 23 Desember 2025 lalu oleh Bupati Serang.

Pantauan di lapangan, 10 Juni 2026, air yang keluar dari fasilitas bantuan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu berasa asin dan tidak layak digunakan warga.

“Pembangunan air bersih tidak bermanfaat karena airnya asin. Udah keluar anggaran APBN tapi nggak bisa dipakai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Prasasti proyek yang terpasang di lokasi menyebut kegiatan ini sebagai “Bantuan Program Pembangunan/Pengembangan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Air Bersih Tahun Anggaran 2025” dengan sumber dana APBN dan pelaksana Kementerian Desa dan PDT.

Desa Domas berada di wilayah pesisir Kecamatan Pontang yang rawan intrusi air laut. Warga menduga, tidak adanya uji kelayakan dan uji kualitas air sebelum proyek diresmikan menjadi penyebab utama kegagalan.

Jika terbukti perencanaan dilakukan tanpa kajian teknis, proyek ini berpotensi masuk kategori pemborosan anggaran negara.

Berbeda keterangan Kepala Desa Domas Saat di konfirmasi mengatakan

” Ore asin,,95% iku manjinge berhasil karne wilayah pontang khusus domas masuk salah satu tingkat kesulitan dlm pengeboran salah satune domas asin, biasane lmn ngebor pasti asin,Durung bs dimanfaatakene mah msh musim penghujan,,insAllah lmn kemarau psti rame pd butuh,,alhamdulillah pangkalan,gerobak,kokang wis disiapaken,Lmn tawar 100% untuk domas mah sulit,,iku ws manjinge berhasil 95% ore asin,banyu bening kaye akua,,siki gah warga takon arep pd ngembil,,lumayan gnh kebutuhan sehari2,,insAllah ngko lmn ws kemarau rame ” ungkapnya 10/06/26.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Pihak terkait Dinas PU Kabupaten Serang. Warga berharap Inspektorat dan BPK Perwakilan Banten segera melakukan audit atas penggunaan anggaran APBN untuk proyek tersebut.

(Tim&Red)

Post Comment

You May Have Missed