Pekerjaan Paving blok Di Kelurahan Lebak Wangi Kecamatan Walantaka Diduga Proyek Bodong Dikerjakan Amburadul Dan Kontraktor Pelaksana Belum Ada Surat Perintah Kerja ( SPK ) Sudah Dilaksanakan
Serang , Suarapandu .Com – Pekerjaan Paving blok Di Kelurahan Lebak Wangi , Kecamatan Walantaka , Kota Serang , Provinsi Banten , Diduga Kontraktor Pelaksana Belum ada Surat Perintah Kerja ( SPK ) sudah dilaksanakan sehingga kuat dugaan Proyek tersebut bisa dikatakan Proyek Bodong dan dikerjakan Amburadul .
Pasalnya dari hasil investigasi media Suarapandu . Com , Senin , 25 / 05 / 2026 , saat dilokasi pekerjaan terlihat jelas tidak adanya Papan Informasi Proyek ( PIP ) , Pemasangan Paving blok renggang
tidak rata bahkan ambles dan ada Paving blok bekas dipasang kembali .
Kemudian Awak media coba konfirmasi Kontraktor Pelaksana Dendi melalui Via WhatsApp ] Ijin Pak Saya kontrol dilokasi pekerjaan tidak terlihat adanya Papan Informasi Proyek ( PIP ) dan Ijin Saya mau lihat Surat Perintah Kerja ( SPK )…?
Kontraktor Pelaksana Dendi ” Ia udah si Pak gak usah nanya ini itu kita saling tau dan paham aja ” , katanya .
Saya selaku sosial kontrol berharap Kepada Dinas terkait tindak tegas dan bila perlu beri sangsi Kontraktor Pelaksana yang nakal.
(Heri&Red)



Post Comment