Kemenkumham RI dan Perguruan Tinggi Banten Teken MOU untuk Penguatan Pembentukan UU HAM

Kemenkumham RI dan Perguruan Tinggi Banten Teken MOU untuk Penguatan Pembentukan UU HAM

Serang, Suarapandu.com – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar Kuliah Umum dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama perguruan tinggi se-Provinsi Banten di Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Kegiatan mengusung tema “Penguatan Peran Dunia Kampus dalam Mengawal Pembentukan Undang-Undang HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Berbasis Nilai Konstitusi”.

MOU ini menjadi bentuk kerja sama strategis antara Kementerian HAM RI dengan perguruan tinggi di Banten untuk mendorong keterlibatan akademisi, mahasiswa, dan peneliti dalam proses legislasi terkait hak asasi manusia.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pembentukan UU HAM ke depan dapat lebih terbuka, melibatkan partisipasi publik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan tetap berpijak pada nilai-nilai konstitusi UUD 1945.

Rangkaian acara meliputi kuliah umum dari perwakilan Kementerian HAM RI, diskusi interaktif dengan civitas akademika, dan penandatanganan nota kesepahaman antara kementerian dengan para rektor perguruan tinggi di Banten.

Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan se-Provinsi Banten.

(RZK)

Post Comment

You May Have Missed