Program penyerapan Anggaran BUMDes Desa Mekar Baru Diduga Gagal Total

Program penyerapan Anggaran BUMDes Desa Mekar Baru Diduga Gagal Total

Dana Desa (DD) merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan desentralisasi fiskal hingga ke tingkat desa. Pelaksanaan pengelolaan program ini bukan tanpa tantangan, transparansi dan akuntabilitas salah satu problematika yang yang saat ini menjadi kasus krusial.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, masih ditemukan sekitar 14,3% desa yang belum optimal dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Laporan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tahun 2023 mencatat adanya 324 kasus penyalahgunaan Dana Desa selama periode 2016-2023.

Temuan tersebut mengindikasikan perlunya penguatan mekanisme pengawasan dan pertanggung-jawaban dalam pengelolaan (DD). Analisa baru-baru ini meneliti isu-isu potensi penyimpangan yang terjadi di Desa, Mekarbaru, Petir, Serang, Banten khususnya program ketahanan pangan dan BUMDes.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, dari kurun waktu tahun 2022 s.d 2025, sebesar 3.9 miliar dana APBN menopang keberlangsungan roda pemerintahan Desa tersebut.

Sejalan dengan itu, pengurus LSM Abdi Gema Perak Repiana, menganalisa program penguatan ketahanan pangan lokal Desa melalui BUMDes dan Kelompok, menjadi isue permasalahan yang sangat kompleks akhir – akhir ini. Uang ratusan juta untuk masyarakat diduga sia-sia, tidak berdampak kepada peningkatan ekonomi lokal.

“Sebesar Rp.464 juta rupiah dari tahun 2022 s.d 2025. Fakta di lapangan tidak berjalan dengan baik dan di anggap gagal total tidak memberikan kontribusi terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia mewujudkan swasembada pangan nasional,”tegas, Repiana

LEMAHNYA INTANSI PENGAWASAN DESA:

Lemahnya peran pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Pemerintah Kecamatan Petir dan Aparatur Badan Permusyarakatan Desa (BPD) faktor utama yang sangat krusial menyebabkan maraknya problem penyimpangan di tingkat Desa.

“Peran pengawasan Bupati dan Camat sebagai pembina dan pengawas administratif keuangan desa di nilai gagal, menyebabkan roda pemerintahan tidak akan berjalan bersih, akibatkannya berdampak langsung kepada merosotnya kualitas fasilitas publik, hilangnya kepercayaan masyarakat bahkan bisa merugikan keuangan negara akibat penyalahgunaan anggaran,”Jabarnya

Selain itu, lemahnya pengawasan (BPD) sering kali berujung pada maraknya penyelewengan dan dugaan korupsi dana desa. Di atas kertas, BPD memiliki kewenangan kuat, namun dalam praktiknya pengawasan menjadi tumpul.

Repi merilis, setidaknya ada tiga faktor utama dugaan tersebut bisa terjadi akibat tidak berjalannya peran BPD.

  1. Konflik Kepentingan:

Hubungan kekerabatan dengan kepala desa atau adanya praktek “kongkalikong”.

  1. Kapasitas SDM dan Pemahaman Aturan: Banyak anggota BPD kurang memahami tugas pokok, fungsi, dan wewenang mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta pengelolaan Dana Desa.
  2. LPJ Fiktif Di Sahkan:
    BPD tidak meneliti Realisasi APBDes, RAB dan tidak turun langsung ke lapangan mengecek pelaksanaan, langsung tanda tangan laporan.

4.Keterbatasan Anggaran:
Kurangnya dukungan dana operasional di tingkat kecamatan maupun desa yang menghambat kinerja pengawasan.

KURANGNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN

Kurangnya partisipasi masyarakat dapat mengakibatkan kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi lokal. Program cenderung menghadapi resistensi yang kuat, tanpa pemahaman mendalam tentang kebutuhan, keinginan, dan kekhawatiran masyarakat setempat, desain dan implementasi Ketapang dan Bumdes menjadi rentan terhadap kegagalan.

Penempatan kebijakan yang tidak memperhitungkan hak transparansi dan akuntabiltas mengakibatkan masyarakat merasa tidak memiliki kepemilikan dan mampaatnya terhadap program tersebut secara langsung. Sehingga masyarakat cenderung tidak memiliki insentif untuk mendukung atau memelihara keberlanjutan program tersebut.

“Lemahnya Partisipasi Masyarakat terhadap Program yang dijalankan secara top.

(Tim&Red)

Post Comment

You May Have Missed