Ketua Tim Sanpras KUA Tegaskan bahwa “Baja Ringan Tidak Ber-SNI Tidak Akan Kami Bayar
Kab.Tangerang:Suarapandu.Com
Atas temuan yang disampaikan DPP GWI kepada Kanwil Kemenag Provinsi Banten terkait mutu kwalitas baja ringan yang tidak ber SNI, Mufasir selaku Ketua Tim Sanpras menegaskan bahwa hal tersebut jelas tidak akan dibayar, Rabu (6 Mei 2025)
Mufasir mengutarakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan media yang telah membantu dalam hal pengawasan
“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan rekan media yang telah membantu kami dalam pengawasan, sejauh ini kami belum melakukan pembayaran satu rupiah pun kepada pihak pelaksana,l penggunaan baja ringan tidak berkwalitas SNI kami tidak akan bayar”tegas Ketua Tim Sanpras Kanwil Kemenag Provinsi Banten
Sebagaimana diketahui dan telah dicek, DPP GWI melalui Humasnya telah menyampaikan temuan terkait Baja Ringan yang tidak ber logo SNI di Proyek Rehabilitasi Kantor KUA Kronjo dan Kresek
“Untuk di KUA Kronjo Baja Ringan yang tidak berlogo SNI sudah terpasang, dan hari kami cek di KUA Kresek juga Baja Ringan nya tidak berlogo SNI”ungkap Jamin selaku Humas DPP GWI
Jamin juga mengatakan “sejak awal matrial baja ringan itu kami cek tidak ada logo SNI, tentu nya kami patut duga kwalitasnya kurang, maka kami sampaikan hal ini kepada pihak KEMENAG untuk segera ditindak lanjuti, jika sekiranya baja ringan yang tidak berkualitas SNI tetap digunakan oleh pihak pelaksana, maka resiko nya tidak akan dibayar sebagaimana yang tegaskan Ketua Tim Sanpras KUA, masih ada waktu untuk diganti”tegasnya
Ketua Tim Sanpras KUA Kanwil Kemenag Provinsi Banten telah menerima informasi adanya temuan penggunaan Baja Ringan yang diduga berkualitas rendah atau tidak ber SNI (Standar Nasional Indonesia) di Proyek Rehabilitasi Kantor KUA Kronjo.
(Tim)



Post Comment