karyawan PT. Mitsuba 2 mengeluh uangnya raib digasak di dalam pabrik
Serang:Suarapandu.Com
Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di kawasan modern PT mitsuba desa Kibin kecamatan Cikande menurut pengakuan korban inisial Al telah kehilangan uang sebesar 16.000.000 (enam belas juta rupiah) inisial Al memaparkan kepada media pada hari Minggu 26-4-2026, inisial Al memaparkan bahwa kehilangan uang sudah di laporkan ke pihak polres Kabupaten serang (polres Serang) anshor sukma ketua DPD ormas garda siliwangi memaparkan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas telah ucap anshor sukma
terjadi tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHP pidana yang terjadi di kawasan modern PT mitsuba desa Kibin kecamatan Cikande kabupaten serang sekitar hari Jumat tanggal 10 bulan April tahun 2026 sekira pukul 17.00wib .yang mana awal nya si korban sedang pekerja shift 1 yang mana korban membawa uang senilai RP .16.000.000 (enam belas juta rupiah) di dalam tas kecil warna hitam yang diamankan waktu kerja disimpan di lemari kerja rest area karyawan bagian
final infection kemudian pada waktu pulang kerja korban mengambil tas kecil warna hitam yang berisi uang 16.000.000 (enam belas juta rupiah) tersebut sudah kebuka resletingnya sudah ke buka Dimana uang tersebut sudah tidak ada atau hilang
kemudian korban melaporkan ke leader tersebut atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar 16.000.000 (enam belas juta rupiah) dan atas kejadian tersebut melaporkan kan ke polres Serang Anshor Sukma ketua DPD siliwangi provinsi Banten dan tim nya akan mengawal sampai tuntas, di saat konfirmasi pihak manajemen lewat via telpon whatsapp saya lagi rapat”.pungkasnya.
(Red)



Post Comment