Dugaan Pungutan Uang Perpisahan Di SDN Pasir Mancak,WaliKelas Tak Terima Namanya Di Cantumkan

Dugaan Pungutan Uang Perpisahan Di SDN Pasir Mancak,WaliKelas Tak Terima Namanya Di Cantumkan

Serang,suarapandu.com , Buntut dari pemberitaan adanya dugaan pungutan uang perpisahan di SDN pasir mancak serang, seorang oknum guru wali kelas Tak Terima nama nya di cantumkan bukan insial.

Setelah viral ada pemberitaan sebelumnya di media suarapandu.com, walikelas 2 SDN pasir mancak serang di duga menuding bahwasanya penulisan berita tak berimbang dan sudah keluar jalur dari kode etik jurnalistik.

” Waalaikumsalam Jangan seperti ini pak. Terbitkan berita tanpa persetujuan pihak Sekolah dan dinas pak.. karena hal itu belum tentu benar adanya bapak. Hal ini menerbitkan berita hanya satu pihak bapak,

Menurut nya ,” dalam hal ini menerbitkan berita hanya satu pihak saja. Dan hal itu belum tentu kebenarannya seperti apa. Sangat disayangkan saja ,Ujarnya Jum’at 03/04/2026.

Masih kata Nita walikelas 2 SDN pasir mancak ‘ seorang wartawan harus menunjukkan kartu identitas dan surat tugas, ini belum ketemu sudah naik berita sepengetahuan saya ini sudah menyalahi dan keluar kode etik jurnalistik, saya tidak risau cuman tata cara pengambilan berita tidak mengunakan insial, langsung nama kita itu loh, cetusnya.

Namun saat di pertanyakan kembali terkait adanya pungutan uang perpisahan atau pentas seni di benarkan atau tidak..?

” Saya tidak berbelit-belit cuman sangat menyangkan saja pak.imbuhnya.

Sementara itu kepala sekolah surji,” setelah pemberitaan di tayangkan, Jangan begitu pak, dikonfirmasi dulu ke pihak komite, tandasnya.

Perlu untuk diketahui, Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

(Tisna)

Post Comment

You May Have Missed